Pemkab Ngawi Perkuat Arah Reformasi Birokrasi 2025, Dorong ASN Jadi Agen Perubahan dan Pelayanan Publik Unggul

Pemkab Ngawi Perkuat Arah Reformasi Birokrasi 2025, Dorong ASN Jadi Agen Perubahan dan Pelayanan Publik Unggul

Ngawi,indonesia-jaya.com-6 November 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus memperkuat langkah menuju birokrasi yang modern, transparan, dan berorientasi hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, yang digelar di Hall Nata Azana Hotel, Kamis (6/11/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ngawi, serta dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai narasumber.

 

ASN Adaptif Kunci Keberhasilan Reformasi

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan yang menuntut komitmen dan perubahan pola pikir di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

> “ASN dituntut tidak hanya taat aturan, tetapi juga adaptif, kreatif, dan inovatif. Reformasi birokrasi adalah upaya membangun pemerintahan yang melayani dengan hati, bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif,” ujarnya

 

Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal peningkatan nilai SAKIP atau pemenuhan indikator kinerja, melainkan juga tentang pembentukan budaya kerja baru yang berintegritas, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

> “Setiap ASN harus menjadi agen perubahan di unit kerjanya. Kinerja individu berkontribusi langsung terhadap kinerja organisasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.

Fokus pada SAKIP dan RB Tematik

 

Bimtek ini menghadirkan pemateri dari Kementerian PAN-RB yang menjelaskan arah kebijakan Reformasi Birokrasi Tematik 2025, yang selaras dengan RPJMN dan Rencana Aksi Nasional Reformasi Birokrasi (RAN-RB).

Materi utama mencakup mekanisme penilaian terbaru, strategi peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta langkah-langkah memperkuat budaya kinerja berbasis hasil (result-oriented government).

 

Narasumber juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam mempercepat transformasi birokrasi dan pelayanan publik.

 

> “Reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antarperangkat daerah untuk menciptakan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar perwakilan KemenPAN-RB dalam paparannya.

 

 

 

Komitmen Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Responsif

 

Melalui kegiatan ini, Pemkab Ngawi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Seluruh peserta diminta untuk menindaklanjuti hasil bimtek dengan penyusunan rencana aksi reformasi di masing-masing OPD, agar implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran konsep.

 

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko.

 

Dengan semangat tersebut, Pemkab Ngawi berharap dapat mencapai peningkatan signifikan dalam nilai SAKIP tahun 2025 sekaligus memperkokoh posisi Ngawi sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip “Birokrasi Melayani, Bukan Dilayani.”(Lina)