Siti Moasri Kades Wonokerto Adakan Pelatihan BUMDes Tingkatkan PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ngawi, Indonesia-jaya.com -Pelatihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wonokerto Bergerak dibidang tenun tikar ( pemberdayaan masyarakat) Dan jasa diadakan di Aula Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Rabu (28/8/2023).
Dalam Segalanya Siti Moasri Kades Wonokerto berharap pelatihan ini bisa menambah wawasan dan kapasitas pengurus BUMDes Lestari dalam bidang tenun tikar dan jasa untuk meningkatkan PAD sehingga dalam usaha yang dijalankan bisa lebih maju dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.
“Kami harap dengan selesainya pelatihan ini, kedepannya kolaborasi dan sinergitas antara BUMDes Lestari dapat lebih intens dan lebih luas lagi,” harapnya.
Dalam rangkaian penutupan tersebut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama , Sebelumnya pelatihan ini dibuka oleh Siti Moasri Kepala Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, Rabu (23/8/2023). Dalam arahannya menyampaikan apresasi atas inisiatif pelatihan Pengurus Bumdes menjadi penggerak dalam penguatan manajemen pengurus BUMDes Lestari.
Program yang disampaikan adalah tentang upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa . Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan hasil analisa potensi desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bentuk Badan Usaha Milik desa sebagaimana dimaksud pada ayat ini, harus berbadan hukum. Pada Pelatihan ini fokus materi akan membahas berbagai macam strategi dan kiat-kiat khusus dan penguatan fungsi kelembagaan dan organisasi serta bisnis Bumdes.
Tujuan diadakan Pelatihan Pengurus Bumdes Desa ini adalah: 1.Memahami Konsep Bisnis dasar untuk pengelolaan Bumdes, 2.Mampu memilih unit usaha bisnis untuk Bumdes, 3.Menyusun Struktur organisasi dan job desc,4.Membuat proyeksi pendapatan dan menyusun rencana bisnis dan anggaran, 5.Memahami Sistem pencairan anggaran dan SOP Keuangan, 6.Memahami sistem pelaporan dan pertanggungjawaban, 7. Memahami Pola Pengembangan Bumdes. Penuturan menurut narasumber yang memberikan materi.” Pungkas Siti Moasri Kades Wonokerto. (Lina/Adv)