Sipropam Polres Ngawi Gelar Gaktibplin, Antisipasi Pelanggaran dan Judi Online
Sipropam Polres Ngawi Gelar Gaktibplin, Antisipasi Pelanggaran dan Judi Online
NGAWI , indonesia-jaya.com— Sipropam Polres Ngawi melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres di depan kantor jaga Mako Polres Ngawi, yang dipimpin Kasipropam Polres Ngawi AKP Suroyo.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan diri personel, kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor), serta pengecekan telepon seluler (HP) sebagai langkah antisipasi terhadap keterlibatan personel dalam judi online (judol).
Sebelum pelaksanaan Gaktibplin, personel Sipropam terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pimpinan (AAP)
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasipropam AKP Suroyo menyampaikan, kegiatan Gaktibplin merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Ngawi senantiasa menjaga kedisiplinan, kelengkapan diri maupun kendaraan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Selain pemeriksaan disiplin dan kelengkapan, pengecekan HP juga dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam judi online. Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun dapat merusak citra institusi,” ujar AKP Suroyo, Minggu (30/8/2036)
Menurutnya, setiap personel Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, baik dalam sikap, perilaku maupun kepatuhan terhadap aturan.
“Disiplin dimulai dari diri sendiri. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara humanis namun tetap tegas, demi mewujudkan personel Polres Ngawi yang profesional, berintegritas dan dapat dipercaya masyarakat,” lanjutnya.
Melalui kegiatan Gaktibplin tersebut, Sipropam Polres Ngawi berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan disiplin personel sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Alhamdulillah, semua yang diperiksa lengkap dan tidak ada pelanggaran,” tutupnya.(Lina)

