Resahkan Warga, ODGJ Diamankan Polsek Paron dan Dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi
Ngawi, indonesia-jaya.Com– Respons cepat terhadap laporan masyarakat, kembali ditunjukkan Polres Ngawi Polda Jatim.
Kali ini, Polsek Paron yang dipimpin Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al, S.H., berhasil mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Sirigan, Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. ODGJ tersebut, berhasil diamankan dan dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.
Evakuasi dilakukan oleh personel Polsek Paron, bersama Koramil Paron, petugas Puskesmas Teguhan, serta pendamping sosial dari TKSK dan PSM Kecamatan Paron.
ODGJ tersebut merupakan warga setempat yang keberadaannya menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan persoalan sosial dan kemanusiaan.
“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi sinergi antara Polri, TNI, tenaga kesehatan, dan unsur sosial sehingga evakuasi dapat berjalan aman dan lancar. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media pada Kamis (11/6/2026)
Melalui kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan warga kembali kondusif serta memperkuat sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ngawi.(lina)







