Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji*

*Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji*

BOJONEGORO – Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dari ruang tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an dan doa bersama, para tahanan diajak memperkuat keimanan sekaligus menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk introspeksi diri.

 

Kegiatan yang digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty itu mengusung tema “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji”.

 

Program ini merupakan bagian dari pembinaan rohani yang bertujuan mendorong para tahanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri.

 

Khataman Al-Qur’an dan doa bersama tersebut diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan pembentukan karakter.

 

AKBP Yenni Diarty mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu para tahanan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak selama menjalani masa penahanan.

 

Selain itu, membaca Al-Qur’an secara rutin diharapkan mampu memberikan ketenangan batin, meredam kecemasan, serta mendorong mereka melakukan introspeksi diri.

 

Menurut AKBP Yenni, nilai-nilai keagamaan juga penting sebagai bekal bagi para tahanan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.

 

“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar AKBP Yenni Diarty.

 

Polres Bojonegoro Polda Jatim berkomitmen melanjutkan pembinaan rohani bagi para tahanan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.

 

Upaya ini diharapkan dapat membekali para tahanan dengan nilai-nilai spiritual dan moral sehingga mereka mampu kembali ke masyarakat serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. (*)