Pertahankan Status IDM “Desa Mandiri” Joko Waluyo Kades Kedunggalar Adakan Musdes Penetapkan hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa
Ngawi,Indonesia-jaya.com-Pertahankan Status IDM “Desa Mandiri” Joko Waluyo Kepala Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi Bersama Sekretaris Desa Rismawan Andrianto dan seluruh perangkat Desa juga tokoh masyarakat Adakan Musdes Penetapkan hasil Pemutakhiran Data
Indeks Desa ,Rabu (30/4/2025) lalu
IDM, atau Indeks Desa Membangun, adalah alat ukur yang digunakan pemerintah untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia.
IDM membantu pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Elaborasi:
Pengertian:
IDM adalah indeks komposit yang mengukur perkembangan desa berdasarkan tiga indeks utama: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL).

Tujuan:
IDM bertujuan untuk mengidentifikasi status perkembangan desa (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri), sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat dan efisien untuk mendukung pembangunan desa.
Manfaat:
IDM memberikan gambaran jelas tentang kondisi pembangunan desa, sehingga desa dapat menyusun rencana pembangunan yang lebih efektif.
IDM menjadi alat evaluasi yang objektif untuk mengukur kemajuan pembangunan desa dari waktu ke waktu.
IDM memfasilitasi kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya pembangunan desa.
Implementasi:
IDM digunakan sebagai dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa.
Joko Waluyo Kepala Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi didampingi Sekretaris Desa Rismawan Andrianto menambahkan, ” Data IDM juga menjadi acuan perencanaan pembangunan desa dan perdesaan bagi berbagai pihak.
Klasifikasi Status Desa:
Berdasarkan nilai IDM, desa diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, seperti:
Desa Mandiri/Sembada (IDM > 0,8155)
Desa Maju/Pra-Sembada (IDM ≤ 0,8155 dan > 0,7072)
Desa Berkembang/Madya (IDM ≤ 0,7072 dan > 0,5989)
Desa Tertinggal/Pra-Madya (IDM ≤ 0,5989 dan > 0,4907)
Desa Sangat Tertinggal/Pratama (IDM ≤ 0,4907)

Dalam rangka kegiatan pemutakhiran data indeks desa tahun 2025, sesuai dengan petunjuk dan perintah program Kemetrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Desa Kedunggalar telah menyelesaikan pengisian dan update input data, dimana data2 tersebut menjadi parameter dalam penghitungan score nilai Indeks Desa Tahun 2025.
Untuk tahun 2025 ini Desa Kedunggalar berhasil mempertahankan status sebagai Desa Mandiri sebagaimana sudah diraih oleh Desa Kedunggalar sejak tahun 2022
Hasil dari Musyawarah tersebut adalah melaporkan dan menetapkan hasil update data yg dilaksanakan oleh Tim Pendataan dimana hasil input data tahun 2025, Indeks Desa Kedunggalar sebesar 85,35% dan masuk kategori Desa Mandiri
Kegiatan update data ditargetkan oleh Kemendes selesai s.d akhir April 2025, dan Pemerintah Desa Kedunggalar melalui Tim Pendataan Desa berhasil menyelesaikan target pada akhir bulan April 2025 dengan ditandai pelaksanaan Musyawarah di Desa untuk menetapkan hasil pemutakhiran data.
Kegiatan update data ditargetkan oleh Kemendes selesai sampai dengan akhir April 2025, dan Pemerintah Desa Kedunggalar melalui Tim Pendataan Desa berhasil menyelesaikan target pada akhir bulan April 2025 dengan ditandai pelaksanaan Musyawarah di Desa untuk menetapkan hasil pemutakhiran data.” Pungkasnya.(Lina/Adv)