Perbaikam 215 Rumah Tidak Layak Huni Di Ngawi Capai 50 Persen , Disperkim Ngawi Optimis Rampung Sesuai Target
Perbaikan 215 Rumah Tidak Layak Huni di Ngawi Capai 50 Persen, Disperkim Optimistis Rampung Sesuai Target
NGAWI , indonesia-jaya.com– Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung penurunan angka kemiskinan.
Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, S.T., M.H., melalui Kepala Bidang Perumahan, Wahyudi Puruhita, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 program tersebut menyasar sebanyak 215 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 43 desa pada 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi.Jumat (26/6/2026)
Menurut Wahyudi, hingga 26 Juni 2026, progres pelaksanaan fisik di lapangan telah mencapai rata-rata sekitar 50 persen. Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini progres pekerjaan rata-rata sudah mencapai sekitar 50 persen. Kami optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target, yakni pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari tingginya semangat para penerima bantuan dalam memperbaiki rumah mereka. Selain itu, dukungan penuh dari pemerintah desa, perangkat desa, serta masyarakat sekitar melalui budaya gotong royong turut menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian pembangunan.
Program RTLH tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat sehingga proses pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan masing-masing.

Menurut Wahyudi, budaya gotong royong yang masih terjaga di Kabupaten Ngawi menjadi modal utama dalam menyukseskan program pemerintah. Banyak warga secara sukarela membantu proses pembangunan rumah tetangganya agar segera menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak dihuni.
Disperkim Ngawi juga terus melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala guna memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis. Dengan demikian manfaat bantuan benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Program Bantuan Sosial Perbaikan RTLH merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan berat maupun tidak memenuhi standar kesehatan diharapkan dapat berubah menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman bagi keluarga penerima manfaat.
Lebih lanjut, Wahyudi berharap seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga meyakini bahwa keberhasilan program RTLH akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya nyata dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Ngawi.
“Dengan pelaksanaan perbaikan RTLH yang transparan, akuntabel, dan didukung semangat gotong royong masyarakat, kami berharap seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.(lina/Adv)

