Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar

Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar

 

Ngawi, indonesia-jaya.com– Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (6/8/2026).

 

Korban diketahui berinisial K (54), sedangkan terduga pelaku merupakan anak kandung korban berinisial D (37), wanita, yang berdasarkan keterangan keluarga dan pendamping kesehatan jiwa merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masih menjalani pengobatan.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, sesaat setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim bersama Tim Inafis langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres.

 

“Kapolres memimpin langsung pelaksanaan olah TKP untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan terduga pelaku, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa ini,” ujar AKP Pras Ardinata.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Dari keterangan para saksi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan masih menjalani pengobatan, namun diduga tidak rutin mengonsumsi obat yang diberikan.

 

Kasat Reskrim menambahkan, penyidik juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, termasuk memperhatikan aspek kondisi kejiwaan terduga pelaku.

 

 

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Kami juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan agar memastikan pengobatan dan pendampingan dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya peristiwa serupa,” pungkas AKP Pras Ardinata.(Lina)