Kapolres Magetan Bersama Satreskrim dan Satnarkoba Gelar Konferensi Pers Ungkap 3 Kasus Resahkan Masyarakat 

Magetan, indonesia-jaya.com-Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH SIK MM memimpin kegiatan konferensi pers Kapolres Magetan Bersama Satreskrim dan Satnarkoba Gelar Konferensi Pers Ungkap 3 Kasus Resahkan Masyarakat  , amis (24/4/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri kepada Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H. Kasat Reskrim, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H.dan Kasat Narkoba juga Kasihumas IPTU Agus

Adapun kasus yang digelar dalam konferensi pers adalah:

 

1.Kasus Penipuan Memindahkan Janin dengan membayar Rp. 540 .000.000 dan ternyata tidak bisa dipindahkan maka uang tersebut diminta korban tetapi alasan dengan melakukan ritual

 

2.Kasus Pelecehan Seksual (Cabul) anak dibawah umur berumur (10 thn) dengan mengikat kaki tangan juga menyumpal mulut korban dan melakukan tindakan kejinya

 

3.Ungkap kasus Narkotika 4 Tersangka berinisial (DS), (BS) ,(SN) dan (AS)

TKP di Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Maospati dan Kecamatan Takeran

-Jenis Sabu dengan berat bruto: ± 36 gram, dengan

 

-Ganja 8,45 gram

-tembakau gorila (Ganja sintetis) berat 0.99 gram

 

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH SIK MM Bersama Kasatreskrim dan Kasatnarkoba menerangkan, “Saat ini para pelaku sudah ditahan di Sat Tahti Polres Magetan, untuk proses lebih lanjut,Dengan adanya konferensi pers, maka awak media mendapatkan informasi berita yang akurat tentang kinerja Polri

dalam rangka menjaga harkamtibmas, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dan mengakses berita yang benar.

 

 

Kapolres Magetan menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polri.

Dan kami berpesan, bila melihat sesuatu yang tidak wajar/mencurigakan di lingkungannya, segera menghubungi kepolisian dan akan dijamin kerahasiaannya.

 

Dan kami akan tindak tegas siapapun bagi yang melanggar wilayah hukum di Kabupaten Magetan dan jangan sampai memakai, mengunakan dan mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) yaitu dengan lapor Pak Kapolres Magetan dan WA sudah di Share di Sosmed

 

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, penipuan pencabulan dan apapun tindakan pidana segera laporkan kepada kami. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,

 

Nomor WA untuk lapor ke Kapolres Magetan adalah 081336782006. Anda bisa menggunakan nomor ini untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kepolisian di wilayah Magetan. Layanan ini dikenal sebagai “WA Lapor Pak Kapolres”. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan layanan informasi kepolisian melalui Media Sosial Official Humas Polres Magetan, hotline Polri CALL CENTER 110. ” Pungkas Kapolres Magetan.(lina)