Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Penuhi Ketersediaan Air Bersih Lewat SPAM dan Jaringan Perpipaan dari DAK
Magetan , Indonesia -jaya.com-Sesuai PP No 122 tahun 2015 Menetapkan Peraturan Pemerintah Tentang Sistem Penyediaan Air Minum maka Rokhmat Zainuddin, ST, MT Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan realisasikan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan dari rumah ke rumah. Rabu (28/8/2024)
Sistem penyediaan air minum (SPAM) sebagai salah satu pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah
SPAM dan Jaringan Perpipaan adalah meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat desa di wilayah Kabupaten Magetan, yang rawan air serta belum terjangkau saluran dari PDAM.
Salah satu Desa dari Tiga Desa yang menerima pembangunan peningkatan SPAM adalah Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Rokhmat Zainuddin, ST, MT menjelaskan bahwa penerima program SPAM diutamakan wilayah yang kesulitan air bersih ketika musim kemarau tiba, Kita anggarkan di Desa Giripurno karena berada di salah satu wilayah rawan akan kebutuhan air, pembangunan SPAM dan jaringan perpipaan ini diharapkan dapat meningkatkan akses air minum yang aman dan bersih .
“Semoga dengan SPAM ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air, selain itu juga memutus adanya Stunting dengan ketersediaan air yang bersih,“
Penyelenggaraan SPAM menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditunjuk Kontraktor pelaksana dari CV Fajar Indah dengan konsultan pengawas CV Karya tuju satu, proyek penyediaan air minum tersebut dilaksanakan selama 120 hari dengan anggaran Rp 651.040.000 (Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta Empat Puluh Ribu Rupiah) dari (DAK) Dana Alokasi Khusus.
SPAM dan jaringan perpipaan ini diharapkan dapat meningkatkan akses air minum yang aman dan bersih bagi kurang lebih 3.000 masyarakat desa Giripurno, Semoga dengan SPAM ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air, selain itu juga memutus adanya Stunting dengan ketersediaan air yang bersih, Sebelumnya ada air minum dari Pamsimas tetapi masih belum menjangkau semua dusun di desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan,
Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan (SPAM JP) menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yakni satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum yang disalurkan kepada pelanggan melalui sistem perpipaan.” Pungkas Rokhmat Zainuddin, ST, MT Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Magetan.(Lina/Adv)