H. Suyatno Resmi Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Stabilitas Legislatif Tetap Dijaga

 

H.Suyatno Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan

Magetan, indonesia-jaya.com-DPRD Kabupaten Magetan bergerak cepat menjaga stabilitas kelembagaan setelah Ketua DPRD sebelumnya, Suratno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) tahun 2020-2024 oleh Kejaksaan Negeri Magetan.

Melalui musyawarah pimpinan DPRD yang dilaksanakan pada 25 April 2026, H. Suyatno resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan. Penunjukan tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi legislatif agar tetap berjalan optimal.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir sendiri menjadi perhatian publik karena nilai anggaran yang mencapai Rp242,9 miliar. Dalam perkara ini, total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari anggota dewan dan pendamping dewan.

Kejaksaan menduga terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran dana hibah. Para anggota dewan disebut mengendalikan proses hibah dari awal hingga pencairan anggaran, sementara kelompok masyarakat penerima hanya digunakan sebagai formalitas administrasi.

Meski demikian, H. Suyatno (Plt) Ketua DPRD Magetan dan berbagai pihak mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka bukan berarti seseorang dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Tegasnya, Kamis (7/5/2026)

 

Penunjukan H. Suyatno sebagai Plt Ketua DPRD diharapkan mampu menjaga kondusivitas politik dan kelancaran agenda pemerintahan daerah. DPRD Magetan tetap memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

H Suyatno Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan “memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Program pembangunan, pelayanan administrasi, serta kegiatan pemerintahan lainnya disebut tidak terpengaruh oleh kasus hukum yang sedang berlangsung.”terangnya

Situasi tersebut juga menjadi ujian bagi dunia politik di Magetan untuk tetap menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan legislatif daerah.

Saya berharap proses hukum dapat berjalan transparan, objektif, dan memberikan keadilan bagi semua pihak, sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola anggaran agar lebih akuntabel di masa mendatang.(Lina/Adv)