Ganggu Kamseltibcar Lantas di Ngawi, Puluhan Motor Penggembira Pengesahan IKS PI Ditindak Tegas Polisi

Ganggu Kamseltibcar Lantas di Ngawi, Puluhan Motor Penggembira Pengesahan IKS PI Ditindak Tegas Polisi

NGAWI , Indonesia-jaya.com– Satlantas Polres Ngawi menindak puluhan pelanggar lalu lintas yang merupakan penggembira salah satu perguruan silat, yakni pengesahan warga baru IKS PI Kera Sakti di Kabupaten Madiun, Kamis (30/7/2026) malam.

 

Para pelanggar yang ditindak tidak hanya berasal dari Kabupaten Ngawi, tetapi juga dari sejumlah daerah lain seperti Solo dan Bojonegoro.

 

Pelanggaran yang ditemukan petugas cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, hingga berkendara yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Dari hasil penindakan tersebut, ada 31 sepeda motor yang diamankan di Mapolres Ngawi sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama rangkaian kegiatan pengesahan perguruan silat berlangsung.

 

“Kami melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, maupun pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK,” tegas AKP Moh. Imam Reza.

 

Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan asal daerah pengendara. Seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Satlantas Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peserta maupun penggembira kegiatan pengesahan perguruan silat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.(lina)