Dinkes Magetan Bersama Disperindag Perkuat Keamanan Pangan, Dorong Terwujudnya Zona KHAS di Food Court Pasar Baru

Dinkes Magetan Bersama Disperindag Perkuat Keamanan Pangan, Dorong Terwujudnya Zona KHAS di Food Court Pasar Baru

Magetan , indonesia-jaya.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan terus memperkuat upaya peningkatan keamanan pangan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Higiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi para pelaku usaha makanan siap saji di kawasan Food Court Timur Pasar Baru Magetan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan sebagai bentuk sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan kawasan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat).

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menghadirkan pangan yang halal, aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas serta daya saing para pelaku usaha kuliner lokal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan , dr. Rohmat Hidayat

Sarjono, ST., Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan , dr. Rohmat Hidayat, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Retnowati Hadirini, SKM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola kantin dan pelaku usaha makanan mengenai pentingnya penerapan higiene sanitasi pangan sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan kepada konsumen.

 

Menurutnya, keamanan pangan merupakan aspek penting dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha kuliner. Oleh karena itu, pembinaan kepada pelaku usaha harus dilakukan secara berkesinambungan agar standar kesehatan dapat diterapkan secara konsisten.

Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda, dan Ispandi, S.KM. saat memberikan penyuluhan kepada para pelaku usaha 

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Sarjono, ST., Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda, dan Ispandi, S.KM., Tenaga Sanitasi Lingkungan Mahir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Keduanya memberikan materi mengenai penerapan higiene sanitasi pangan, standar kesehatan lingkungan tempat pengolahan makanan, prosedur inspeksi kesehatan lingkungan, hingga tata cara memperoleh Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP).

Dalam penyuluhan dijelaskan bahwa seluruh proses pembinaan serta pengurusan Label Higiene Sanitasi Pangan (HSP) dilakukan tanpa dipungut biaya (gratis). Para pelaku usaha diarahkan untuk mengurus perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah wilayah serta instansi terkait agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi secara lengkap

Salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan label tersebut adalah Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilaksanakan oleh petugas sanitasi dari Puskesmas. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Setiap tempat pengolahan makanan diwajibkan memperoleh nilai minimal 80 agar dinyatakan memenuhi standar higiene sanitasi.

Apabila hasil inspeksi belum memenuhi ketentuan, petugas akan memberikan rekomendasi perbaikan serta melakukan pembinaan hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Retnowati Hadirini, SKM menegaskan bahwa pembinaan tidak berhenti pada proses administrasi semata. Dinas Kesehatan akan terus memberikan edukasi melalui penyuluhan, pendampingan, dan monitoring secara berkala agar seluruh pelaku usaha benar-benar memahami cara mengolah makanan yang aman, sehat, dan memenuhi standar kesehatan

 

“Kami berharap seluruh pelaku usaha makanan di Kabupaten Magetan secara bertahap mampu menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dengan baik. Dengan demikian masyarakat semakin yakin terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi, sementara pelaku usaha memperoleh kepercayaan yang lebih tinggi dari konsumen,” ujarnya.

Materi penyuluhan juga mencakup pentingnya menjaga kebersihan penjamah makanan, mencuci tangan menggunakan sabun sebelum mengolah makanan, memakai pakaian kerja yang bersih, celemek, penutup kepala, serta tidak menggunakan perhiasan saat bekerja. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pemilihan bahan baku yang segar dan terbebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil.

Para peserta juga diingatkan bahwa makanan harus dimasak hingga matang sempurna untuk membunuh mikroorganisme penyebab penyakit.

Sarana pengolahan makanan seperti meja kerja, peralatan memasak, tempat pencucian, lantai, hingga tempat penyimpanan wajib dijaga kebersihannya menggunakan air bersih yang mengalir.

Makanan matang juga harus disimpan dalam wadah tertutup agar terhindar dari debu, lalat, maupun serangga yang dapat menyebabkan kontaminasi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan bersama Disperindag Kabupaten Magetan terus mendorong terbentuknya Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di kawasan Food Court Pasar Baru Magetan.

Program tersebut diharapkan mampu menjadi contoh penerapan keamanan pangan di pusat-pusat kuliner lainnya sekaligus mendukung pengembangan UMKM, meningkatkan daya saing produk kuliner lokal, serta memperkuat sektor pariwisata daerah.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, penerapan higiene sanitasi pangan juga menjadi investasi jangka panjang bagi pelaku usaha. Dengan menjaga mutu dan keamanan produk yang dijual, para pedagang tidak hanya memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga memperoleh nilai tambah dalam mengembangkan usahanya di tengah persaingan dunia kuliner yang semakin ketat.

Melalui sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Puskesmas, pengelola Food Court Pasar Baru, pemerintah daerah, dan para pelaku UMKM, diharapkan seluruh tempat pengolahan makanan di Kabupaten Magetan secara bertahap mampu memenuhi standar higiene sanitasi pangan.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati makanan yang lebih aman, sehat, dan berkualitas, sekaligus mendorong terwujudnya kawasan kuliner yang halal, aman, sehat, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Magetan.(Kurnia/Adv)