Bupati Magetan Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD atas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Magetan, indonesia-jaya.com-Hj. Nanik Sumantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dalam agenda penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (23/4/2026).
Dalam rapat tersebut, dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kedua raperda tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dukungan, dan pandangan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Magetan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lanjutan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

Bupati Hj.Nanik Sumantri menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan seluruh pandangan fraksi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Magetan.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, pemerintah daerah berharap regulasi tersebut mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan. Selain itu, keberadaan pasar rakyat diharapkan tetap terlindungi dan mampu berkembang di tengah pertumbuhan pusat perbelanjaan modern.
Sementara itu, H.Suyatno Plt Ketua DPRD Magetan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disusun sebagai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Pemerintah berharap pengelolaan limbah domestik dapat dilakukan secara lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan.
Bupati juga menanggapi berbagai masukan fraksi terkait pentingnya kesesuaian peraturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi pedoman utama agar produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta mudah diterapkan di lapangan.
Selain itu, saran mengenai penyempurnaan tata bahasa hukum, redaksional, dan aspek teknis penyusunan peraturan daerah juga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.
Rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Magetan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.








