“Bupati Magetan Evaluasi Seluruh Tambang Usai Insiden di Trosono”

Magetan,indonesia-jaya.com-29 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan langkah cepat dengan melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayahnya, menyusul insiden longsor yang menewaskan satu pekerja tambang di Desa Trosono, Kecamatan Parang, pada Sabtu (27/9).
Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, langsung meninjau lokasi kejadian pada malam harinya dan memerintahkan penghentian sementara operasi tambang di titik longsor. Dalam pernyataannya, ia menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, serta penegakan tanggung jawab lingkungan.
“Saya tidak ingin kejadian ini terulang. Kita harus pastikan bahwa semua aktivitas pertambangan di Magetan dilakukan sesuai standar keselamatan dan regulasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu malam (28/9).
Bupati Nanik menyadari bahwa kewenangan pengelolaan pertambangan saat ini banyak dipegang pemerintah pusat dan provinsi, sesuai UU No. 3 Tahun 2020 dan Perpres No. 55 Tahun 2022 yang membatasi ruang intervensi pemerintah daerah dalam sektor tambang. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak membebaskan Pemkab dari kewajiban moral.
“Secara legal kita memang terbatas. Tapi kita tetap punya tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Itu adalah prinsip utama kami,” tegas Bupati.
Saat ini terdapat 14 titik tambang di Magetan. Berdasarkan data dari Dinas ESDM, 10 lokasi telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, sementara 4 lainnya masih dalam proses administrasi. Pemkab akan bekerja sama dengan DLHP dan stakeholder lain untuk melakukan evaluasi teknis, sosial, dan lingkungan terhadap seluruh lokasi.
Langkah ini disambut baik masyarakat dan aktivis lingkungan. Salah satu tokoh masyarakat Desa Trosono, Sutarman, mengatakan bahwa longsor sudah menjadi kekhawatiran sejak lama. “Kami bersyukur Bupati bertindak cepat. Tapi ke depan pengawasan harus benar-benar dijalankan,” ucapnya.
Dengan latar belakang regulasi yang kompleks, langkah Bupati Nanik ini dinilai sebagai bentuk keberanian politik dan kepedulian sosial. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya mencegah bencana serupa, tetapi juga mendorong reformasi tata kelola tambang yang lebih berkeadilan.(Lina/Adv)






