Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno Tekankan Transparansi APBD, Fraksi Minta Jawaban Konkret dari Bupati

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno Tekankan Transparansi APBD, Fraksi Minta Jawaban Konkret dari Bupati

MAGETAN , indonesia-jaya.com– Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaan rapat, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Magetan selama satu tahun anggaran.

Plt Ketua DPRD Magetan H. Suyatno menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap program pembangunan yang telah dilaksanakan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang jelas mengenai realisasi program, capaian kinerja, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2025, hingga besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang masih tersisa.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memuat sepuluh rekomendasi penting. Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

H. Suyatno menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh catatan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta jawaban yang konkret dari Bupati mengenai berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk progres tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Magetan,” tegas Suyatno.

Ia berharap komunikasi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan dapat menghasilkan berbagai perbaikan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya sehingga pembangunan daerah berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut selanjutnya menjadi tahapan penting sebelum Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum fraksi dalam pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.

Semoga pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(lina/Adv)