Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si. Kepala DPM PTSP Adakan Gebyar Pelayanan Publik “Mengintegrasikan Berbagai Jenis Layanan Dalam 1 tempat “
Magetan, Indonesia-Jaya.com-pemerintah Kabupaten Magetan melalui Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kabupaten Magetan yang dikepalai Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si. Adakan gebyar Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Magetan , Adakan Gebyar Pelayanan Publik “Mengintegrasikan Berbagai Jenis Layanan Dalam 1 tempat ”
di depan pasar baru Magetan, diawali dengan senam bersama masyarakat .
Mall Pelayanan Publik (MPP) Magetan yang berlokasi tepatnya lantai 2 pasar besar Magetan telah memperoleh predikat pelayanan prima pada tahun 2023 oleh Kemenpanrb.
Untuk itu diharapkan selalu ada inovasi pelayanan kepada masyarakat, termasuk salah satunya dengan menggelar Gebyar Pelayanan Publik, yang dibuka oleh Pj. Bupati Magetan Nizhamul,SE, MM , Minggu (10/11/2024 ) pukul 09.00 Wib.
Pj. Bupati Magetan Nizhamul ,SE,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat harus diutamakan dan lebih ditingkatkan.
“Pelayanan masyarakat harus diutamakan, dengan mempermudah proses perijinan dan berinvestasi. Pertahankan dan tingkatkan prestasi yang sudah dicapai DPMPTSP di tingkat nasional, dari peringkat 10 besar bisa mencapai 3 besar” jelasnya.
Selanjutnya Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si. Kepala DPMPTSP Magetan menyampaikan ,” bahwa Gebyar Pelayanan Publik digelar untuk lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, yaitu dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan.
Adapun Peserta Gebyar Pelayanan Publik meliputi OPD yang terintegrasi dalam pelayanan publik di MPP Magetan. Acara digelar di pelataran pasar baru Magetan, dengan harapan bisa berkolaborasi dengan kegiatan CFD (Car Free Day) dan kegiatan inovasi weekend service yang telah dimiliki.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan sosialisasi tertib hukum dan tertib lalulintas, dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, S.H., M.H., CSSL.,dan Polres MagetanKasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini.,S.T.K.,S.I.K.,M.H.
Pembukaan Gebyar Pelayanan Publik ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan stand layanan.
Stand selain DPM PTSP ada beberapa stand yang dilayani di depan pasar baru Magetan diantaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KP2KP, BRI, Kantor Pos, Taspen, Polres, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, BPKPD, Kemenag, PDAM, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri .
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 :
“Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan.”
Tujuan Mall Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP dapat memberikan manfaat, seperti:
1.Terintegrasinya semua stakeholder yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
2.Layanan menjadi cepat, tepat, mudah, dan murah
3.Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan
4.Meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia
5.Memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari berbagai instansi
6.MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat.
Kerja sama penyelenggaraan MPP tersebut bertujuan sebagai integrasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai jenis layanan instansi, letaknya di pasar tradisional untuk menggerakkan perekonomian di Magetan, sehingga para pencari izin bisa berbelanja dan meningkatkan roda perekonomian di Magetan, ” Pungkas Sunarti Condrowati, S.Sos., M.Si.(Lina/Adv)