Ketua DPRD Adakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Kepada Kepala Daerah TA 2024
Indonesia-jaya.com-Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Drs. Mujono, M.Si. dan dihadiri oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto. S.H., M.Ak.
bersama Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, serta Forkopimda, pimpinan OPD dan juga anggota DPRD Kabupaten Madiun.Kamis (20/3/2025)
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, MAk mengatakan bahwa LKPJ sebagai kewajiban sesuai pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta merupakan pertanggungjawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
Sementara itu pimpinan rapat Drs. Mujono, M.Si. mengatakan, Setelah Bupati Madiun menyampaikan LKPJ 2024 tersebut, DPRD akan menyikapi LKPJ Bupati dan akan membentuk Pansus.untuk mencermati apa yang ada di dalam LKPJ.
“Habis ini kita akan bentuk Pansus unsurnya dari semua fraksi. Jadi nanti jumlahnya 15 anggota dibagi secara proporsional semua fraksi mewakil untuk mencermati apa yang ada didalam LKPJ 2024 yang disampaikan Bupati,” terangnya.
Dalam penyampaian nota pengantar LKPJ 2024 yang disampaikan Bupati Madiun tersebut secara umum berhasil artinya ada peningkatan, terbukti dengan berbagai macam penghargaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, ada sekitar 18 penghargaan.
“Dengan keberhasilan tersebut, DPRD Madiun akan memberikan support kepada Pemkab Madiun untuk lebih meningkatkan lagi sesuai target yang telah ditentukan
Dalam kesempatan tersebut Hari Wuryanto juga membacakan nota pengantar LKPJ tersebut, Secara umum capaian program dan target pembangunan sudah terpenuhi yang terbagi dalam tiga poin utama, yakni pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah, dan Pelayanan Dasar, yang semuanya dinilai telah sesuai dengan target dan capaian Pemkab Madiun.
“Sudah saya laporkan, insyaallah akan lebih kita tingkatkan. Karena, secara umum semua capaiannya luar biasa,” ungkap Bupati Madiun Hari Wuryanto. (Lina/Adv)