Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Amirul Yati Kades Budug Adakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Amirul Yati Kades Budug Adakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

Ngawi,Indonesia-jaya.com-Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Amirul Yati Kepala Desa Budug Bersama Kaur Keuangan Marsudi dan seluruh perangkat desa Adakan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih.jumat ( 23/5/2025)

 

Amirul Yati Kepala Desa Budug didampingi Kaur Keuangan Marsudi menegaskan, ” Tujuan Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya melalui peningkatan ekonomi kerakyatan dan swasembada pangan.

Manfaatnya mencakup peningkatan akses permodalan, pengadaan sembako murah, layanan kesehatan, simpan pinjam, hingga menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.

 

Selanjutnya tujuan Utama:

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa:

Kopdes/Kel Merah Putih berusaha meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga melalui berbagai layanan dan usaha ekonomi.

 

Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal:

Koperasi ini membuka peluang kerja bagi warga desa melalui berbagai unit usaha seperti pertanian, perdagangan, dan jasa.

 

Memperkuat ekonomi desa:

Kopdes/Kel Merah Putih membantu membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, meningkatkan nilai tukar petani, dan menekan inflasi.

 

Mengoptimalkan potensi desa:

Koperasi ini memanfaatkan potensi desa untuk menyediakan layanan yang relevan, seperti sembako murah, klinik desa, dan simpan pinjam.

 

Meningkatkan ketahanan pangan:

Kopdes/Kel Merah Putih berperan dalam memperkuat swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga hasil pertanian.

Kopdes Merah Putih, atau Koperasi Desa Merah Putih, adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Pembentukan Kopdes Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. 

Amirul Yati Kepala Desa Budug Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi

Amirul Yati Kepala Desa Budug didampingi Kaur Keuangan Marsudi menambahkan, ” Koperasi ini juga meningkatkan, ”

Pemberdayaan masyarakat:

Koperasi ini mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama dalam memberdayakan masyarakat desa.

Manfaat Tambahan:

Akses permodalan yang lebih mudah:

Warga desa dapat mengakses modal melalui simpan pinjam koperasi, sehingga dapat mengembangkan usaha mereka.

Akses terhadap sembako murah:

Koperasi menyediakan sembako dengan harga terjangkau, membantu meringankan beban masyarakat.

Layanan kesehatan yang lebih terjangkau:

Klinik desa dan apotek yang dikelola koperasi memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.

Peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan:

Dengan adanya akses terhadap berbagai layanan dan usaha ekonomi, Koperasi Merah Putih membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan.

Peran dalam menjaga stabilitas harga:

Koperasi berperan sebagai pembeli utama hasil pertanian dan perikanan, membantu menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan koperasi desa Merah Putih dapat memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan menciptakan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.” Pungkas Amirul Yati Kades Budug.(Lina/ADV)