Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 0805/Ngawi Gelar kegiatan penyuluhan hukum

 

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 0805/Ngawi Gelar kegiatan penyuluhan hukum

Ngawi, Indonesia -jaya. Com- Kodim 0805/Ngawi menggelar penyuluhan hukum Kepada prajurit TNI dan Pns bertajuk “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.” Acara yang berlangsung dari bertempat di Ruang Aula Kodim 0805/ Ngawi, Jl. J.A. Suprapto No. 1 Kel. Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Senin (23/10/2023).

Dengan narasumber dalam kegiatan ini adalah Letkol Chk. Purnomo Heru Sutarto. S. H., M. Sc. (Waka Kumdam V/BRW), yang memberikan wawasan tentang hukum dan peraturan yang relevan dengan tugas TNI AD. Kegiatan ini diprakarsai oleh Letkol Arm. Didik Kurniawan, SIP, Dandim 0805 Ngawi, selaku penanggung jawab kegiatan.

Dalam penyuluhan ini, salah satu topik yang disorot adalah Kecelakaan Lalu Lintas, yang didefinisikan sebagai peristiwa di jalan yang tidak terduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan pengguna jalan lain. Selain itu, narasumber juga membahas penggunaan narkotika yang dikategorikan dalam dua aspek, yaitu Kepentingan Kesehatan dan Kepentingan Iptek.

Selain itu, terdapat penekanan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang meliputi UU RI TH No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI TH No 19 Tahun 2016 sebagai perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, pemahaman tentang Dasar Kekerasan Dalam Rumah Tangga berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2004 yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga juga turut dibahas.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar anggota TNI dan Persit dapat lebih memahami dan menerapkan pengetahuan hukum yang diberikan oleh narasumber dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum yang ditingkatkan diharapkan akan mendukung tugas pokok TNI AD dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.(lina)