Siti Moasri Kades Wonokerto Adakan Musdessus Pendirian Koperasi Merah Putih Perkuat Perekonomian Desa

Ngawi,Indonesia-jaya.com-Siti Moasri Kepala Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggakar Kabupaten Ngawi Adakan Musdessus Pendirian Koperasi Merah Putih Perkuat Perekonomian Desa, Di Balai Desa Wonokerto, Jumat (23/5/2025)
Siti Moasri Kepala Desa Wonokerto menegaskan, ” Sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.
Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Tujuannya adalah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Koperasi ini beranggotakan masyarakat desa dan beroperasi berdasarkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Siti Moasri Kepala Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Adakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Siti Moasri Kepala Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi menambahkan, ”
Tujuan Koperasi Merah Putih
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Pendanaan:
Pemerintah memberikan dukungan berupa pendanaan dari APBN, APBD, dan pinjaman dari bank.
Model Usaha:
Koperasi dapat memiliki berbagai bentuk usaha, seperti simpan pinjam, usaha tani, perdagangan, dan layanan kesehatan.
Keanggotaan:
Terbuka bagi seluruh warga desa yang memiliki KTP sebagai bukti domisili.
Nama Koperasi:
Harus menggunakan nama desa setempat dengan format “Koperasi Desa Merah Putih [nama desa]”.
Manfaat:
Meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri.
Target:
Sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dibentuk di seluruh Indonesia.

Sebagai kesimpulan, Koperasi Desa Merah Putih adalah upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola dan beranggotakan masyarakat setempat. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Merah Putih juga mendorong pengembangan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat, seperti usaha pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, dan lain-lain.
Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di desa, meningkatkan ketahanan pangan, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, efisien, dan berdaya saing. ” Pungkas Siti Moasri Kades Wonokerto.(Lina/ADV)