Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar, Cek Stok Bapokting di Bulan Ramadhan
NGAWI,indonesia-jaya.com– Polres Ngawi Polda Jatim bersama Instansi terkait yang tergabung dalam Satgas pangan Kab. Ngawi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional
Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi, dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bapokting di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media, pada Minggu (9/3/2025)
Dalam sidak tersebut, petugas Satgas pangan Polres Ngawi dipimpin Ipda Agus Marsanto, S.H., menyisir lapak-lapak pedagang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging serta ayam dan bahan-bahan lainnya tetap tersedia dalam jumlah yang cukup.
Selain itu, petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, bahwa selain untuk menjaga stabilitas pasokan, kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap aman dan tidak ada penimbunan, khususnya di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” ujarnya
Dikatakan juga oleh AKP Joshua, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan.
“Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi dan sampai saat ini Bapokting di wilayah Ngawi rata-rata masih dengan harga yang stabil,” lanjutnya
Polres Ngawi akan terus melaksanakan sidak di pasar-pasar tradisional maupun modern yang ada di Ngawi, untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat. (Lina)