Ribuan Liter Miras diamankan Polres Ngawi Selama Tahun 2024
NGAWI , indonesia-jaya. Com– Polres Ngawi Polda Jatim telah mengamankan ribuan liter miras (minunan keras) selama setahun, dari bulan Januari hingga Desember 2024.
“Selama setahun ini, setidaknya ada 1.803 liter arak jowo, 117 bir bintang, 11 botol anggur merah, dan 25 botol bir guinesess. Ada 495 tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana ringan tersebut,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat press release Senin sore (30/12/2024)
Dihadapan media juga, Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama memusnahkan minuman keras.
Kapolres Ngawi juga mengatakan akan terus merazia peredaran minuman keras, khususnya jelang perayaan tahun baru. Baik arak jowo, bir bintang, anggur merah dan merk lainnya.
“Kami harapkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru, dengan kegiatan yang positif,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Dikatakan juga, seyogyanya perayaan pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan euforia yang negatif. Tidak merayakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak juga melakukan kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, misalnya mengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol.
“Harusnya dirayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik,” terangnya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, juga mengatakan pihaknya akan melakukan patroli dan pengamanan saat pergantian tahun baru. Berbagai kegiatan seperti konvoi dan pesta kembang api yang bisa berdampak bahaya akan dicegah.
“Kami juga mengatur arus lalu lintas, saat banyak masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun baru,” tutupnya. (Lina)