Realisasikan Pavingisasi Dari Dana Desa , H. Sukiman Kades Sekarputih Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa

Ngawi, Indonesia-jaya.com-ealisasikan Pavingisasi Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 , Sukiman Kepala Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi Bersama Sekretaris Desa Bambang dan seluruh perangkat desa juga TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Sekarputih Tingkatkan Infrastruktur Jalan Dusun Dadapan RT. 01, RW. 03 Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jumat (25/4/2025)
Pavingisasi dipilih sebagai metode pembangunan yang efisien untuk memperkeras permukaan jalan umum di Dusun Dadapan RT. 1, RW. 03 Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 menggunakan anggaran sebesar Rp. 55.000.000 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah) dengan Volume 61x5x, 0,06 meter .
Sukiman Kepala Desa Sekarputih menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan jalan ini akan berdampak besar dalam kehidupan masyarakat dari berbagai sisi dan aspek.
Jalan yang baik akan memfasilitasi berbagai aktivitas masyarakat, karena setiap kegiatan masyarakat tidak lepas dari akses jalan yang memadai.
“Pembangunan insfrastruktur desa memang saat ini belum maksimal, lantaran keterbatasan anggaran. Oleh karenanya, pembangunan dilakukan secara bertahap”,
Meskipun pembangunan infrastruktur desa masih terbatas oleh keterbatasan anggaran kami menegaskan bahwa pembangunan akan tetap berlangsung secara bertahap untuk memaksimalkan hasilnya.
Kami berharap agar warga selalu menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar manfaatnya dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh masyarakat
Semoga pembangunan jalan paving ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa dan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur serta kesejahteraan warga setempat dan mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk kemajuan desa.

Sukiman Kepala Desa Sekarputih menambahkan,”selain Pavingisasi di Dusun Dadapan RT. 1, RW. 03 Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Pavingisasi memiliki beberapa fungsi utama, yaitu untuk perkerasan jalan, trotoar, dan area parkir. Selain itu, pavingisasi juga dapat digunakan untuk memperindah taman, halaman rumah, dan area komersial.
Fungsi utama pavingisasi adalah untuk menutup permukaan tanah dan memberikan tampilan yang lebih estetis dan tahan lama
Berikut adalah beberapa fungsi pavingisasi secara lebih detail:
1.Perkerasan Jalan:
Pavingisasi digunakan sebagai alternatif dari aspal atau beton untuk perkerasan jalan di perumahan, kawasan pemukiman, dan jalan setapak.
2.Trotoar:
Pavingisasi dapat digunakan untuk memperindah dan memperkuat trotoar di kota-kota.
3.Area Parkir:
Pavingisasi digunakan untuk membuat area parkir yang lebih rapi dan tahan lama.
Area Komersial:
Pavingisasi dapat digunakan untuk memperindah area komersial seperti restoran, hotel, dan perkantoran.
4.Taman dan Halaman Rumah:
Pavingisasi dapat digunakan untuk membuat jalan setapak, area bermain, atau jalur menuju pintu rumah.
5.Perbaikan Drainase:
Pavingisasi yang berpori dapat membantu menyerap air hujan dan mencegah genangan air.
6.Mencegah Erosi:
Pavingisasi dapat membantu mencegah erosi tanah akibat aliran air hujan.
Semoga dengan Realisasi Pavingisasi dari Dana Desa tahun 2025 ini, masyarakat yang bermata pencaharian sebagian petani atau pedagang bisa memanfaatkannya sehingga akses jalan lancar tanpa becek pada waktu musim penghujan selanjutnya perekonomian masyarakat Desa lancar dan kesejahteraan masyarakat Desa meningkat, “pungkasnya.(Lina/Adv)