Polres Ngawi Mendukung Riset Keselamatan Metode Berkendara Sepeda Listrik oleh PT. MCI
NGAWI, indonesia-jaya.com-Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya belakangan ini, membuat Polres Ngawi mendukung kegiatan riset/penelitian/survei yang dilakukan oleh PT. MCI (Mitrapacific Consulindo International) di wilayah Kabupaten Ngawi demi keamanan penggunanya.
Polres Ngawi Polda Jatim bersama dengan pihak PT. MCI serta perwakilan dari pihak sekolah mengadakan konferensi pers terkait keselamatan sepeda listrik sebagai alat transportasi, yang dipimpin oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., pada Kamis (13/6/2024)
“Seiring dengan makin populernya sepeda listrik, kecelakaan lalu lintas diperkirakan akan meningkat , sama seperti sepeda motor. Oleh karena itu, diperlukan tindakan keselamatan untuk mencegah pengguna sepeda listrik mengalami kecelakaan lalu lintas,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si kepada media.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Guyup Polres Ngawi tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Mitrapacific Consulindo International (MCI) Mr. Yamakawa dan team, Kepala Sekolah SMKN 1 Ngawi Dr Lamijan S.Pd. M.Si, Kepala Sekolah SMPN 2 Ngawi Harry Supriyono, M.Pd., M.Pd., dan awak media.
Salah satu alasan meningkatnya pengguna sepeda listrik adalah karena hemat bahan bakar. Khususnya bagi para pelajar dan ibu rumah tangga, sepeda listrik dapat menjadi salah satu alat transportasi yang menarik sebagai alternatif pengganti sepeda motor, dan diharapkan akan makin populer di masa depan .
“Di sisi lain, seiring dengan makin populernya sepeda listrik, kecelakaan lalu lintas
diperkirakan akan meningkat, sama seperti sepeda motor. Oleh karena itu, diperlukan tindakan keselamatan bagi penggunanya,” lanjut Argo sapaan akrab Kapolres Ngawi.
Selain itu hingga saat ini masih belum ada aturan yang mengatur mengenai sepeda listrik sehingga diperlukan standar untuk dapat berkendara dengan aman.
PT . Mitrapacific Consulindo International (MCI) hadir dan bekerja sama dengan Polres
Ngawi untuk melakukan survei mengenai metode berkendara sepeda listrik dengan
aman, pemilihan jenis sepeda listrik yang aman, dan pemilihan jalur yang aman dilalui sepeda listrik untuk masyarakat umum serta aplikasi demi amannya pengguna sepeda listrik tersebut
“Upaya berkolaborasi terkait keselamatan berkendara sepeda listrik merupakan hal yang baru di Indonesia. Polres Ngawi mendukung dan berharap dapat memberikan dampak positif di wilayah lain, serta menjadi batu loncatan untuk langkah-langkah
berkendara yang aman sebagai persiapan menghadapi maraknya sepeda listrik di masa mendatang,” sambung Kapolres Ngawi.
Polres Ngawi Polda Jatim mendukung PT. MCI dalam melakukan penelitian proyek penggunaan sepeda listrik ini dengan mendasar pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik
Indonesia Nomor PM 45 tahun 2020 tentang Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
“Saat ini Polres Ngawi bersama PT. MCI sedang melakukan riset/survei tentang keamanan berkendara dengan sepeda listrik, dari segi usia, batas kecepatan, regulasi standart sepeda listrik, dan lain sebagainya serta penggunaannya di kawasan mana saja yang diperbolehkan,” tutup Kapolres Ngawi.
Riset dilakukan karena berdasarkan data bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi sebanyak 80 % dari seluruh kecelakaan adalah kecelakaan ganda, dan 80 % merupakan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Pelaku atau korban yang terlibat paling umum merupakan pelajar SMP dan SMA atau sederajat
Diharapkan ke depan akan dibahas terkait penyusunan aturan mengenai sepeda listrik, bila ada kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik bisa menghubungi polisi.
Kegiatan diakhiri dengan uji coba sepeda listrik di halaman Polres Ngawi. (Lina)