Pemerintah Desa Pitu Realisasikan Pembangunan Plat Beton Gorong-Gorong di Dusun Watugudel Melalui Dana Desa Tahun 2025

Pemerintah Desa Pitu Realisasikan Pembangunan Plat Beton Gorong-Gorong di Dusun Watugudel Melalui Dana Desa Tahun 2025Ngawi, Indonesia-jaya.com-Pemerintah Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur desa sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana lingkungan. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Pitu melaksanakan pembangunan plat beton gorong-gorong yang berlokasi di Dusun Watugudel RT 3 RW 4, yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi. Selasa (16/12/2025)

Kepala Desa Pitu, Rasmiati, menjelaskan bahwa pembangunan plat beton gorong-gorong ini termasuk dalam Bidang Pembangunan Desa Tahap 2, yang bertujuan untuk memperbaiki sistem drainase sekaligus menunjang kelancaran akses jalan bagi masyarakat. Adapun pembangunan gorong-gorong tersebut memiliki volume pekerjaan sebesar 2 x 6 meter dengan total anggaran sebesar Rp 53.000.000 (lima puluh tiga juta rupiah) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.

Menurut Rasmiati, pembangunan ini merupakan hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang telah disepakati bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. “Pembangunan plat beton gorong-gorong ini sangat dibutuhkan warga Dusun Watugudel, terutama untuk mengatasi permasalahan aliran air saat musim hujan serta menjaga ketahanan jalan agar tidak mudah rusak,” ungkapnya.

Rasmiati Kepala Desa Pitu Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi

Pelaksanaan pembangunan ini dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pitu Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, dengan waktu pengerjaan direncanakan selama 30 hari kalender. Dalam proses pelaksanaannya, TPK bekerja sesuai dengan perencanaan teknis serta tetap mengedepankan kualitas, keselamatan kerja, dan ketepatan waktu penyelesaian.

Kasi Perencanaan Desa Pitu, Yoga Kristian, selaku penanggung jawab bidang pembangunan, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dirancang secara matang, mulai dari perencanaan anggaran biaya, spesifikasi teknis, hingga pengawasan di lapangan. Ia menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan anggaran sebesar Rp 53.000.000, kami memastikan material yang digunakan berkualitas serta proses pengerjaan dilakukan sesuai standar teknis. Harapannya, gorong-gorong plat beton ini dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Yoga Kristian.

Selain memberikan manfaat dalam memperlancar sistem drainase, pembangunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas. Pemerintah Desa Pitu juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat dalam proses pembangunan sebagai bentuk pemberdayaan dan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan desa.

Melalui pelaksanaan pembangunan plat beton gorong-gorong ini, Pemerintah Desa Pitu berharap dapat mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Pemerintah Desa Pitu berkomitmen untuk terus memanfaatkan Dana Desa secara optimal dan berkelanjutan demi kemajuan desa dan peningkatan kualitas hidup warga.(Lina/Adv)