Pemdes Tungkulrejo salurkan BLT DD Tingkatkan Taraf Hidup Warga Atasi Kemiskinan Ekstrem

Pemdes Tungkulrejo salurkan BLT DD Tingkatkan Taraf Hidup Warga Atasi Kemiskinan Ekstrem

Ngawi,Indonesia-jaya.com-Kepala Desa Tungkulrejo Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi Sriyono Bersama Kaur Keuangan Lasim dan seluruh perangkat desa terapkan peraturan perundangan-undangan desa melalui alokasi BLT DD

Kepala Desa Tungkulrejo Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi Sriyono Didampingi Kaur Keuangan Lasim menerangkan,” BLT Dana Desa 2024 adalah program pemberian bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di desa. Program ini menggunakan Dana Desa, yaitu bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Bertempat di Balai Desa Tungkulrejo kecamatan Padas Kabupaten Ngawi penyaluran kegiatan penyaluran BLT DD 2024 trimester 2 yaitu bulan April sampai bulan Juni dengan penerima masing-masing KPM sebesar RP. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) berlangsung dengan lancar dan tertib, dalam rinciannya penerima BLT DD berjumlah 12 KPM Warga Desa Tungkulrejo.

Sriyono Kepala Desa Tungkulrejo Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi

Penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan. Untuk besaran dana BLT DD setiap Bulan per KPM sebesar Rp.300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) telah dilaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) dengan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berjumlah 12 orang Trimester kedua menjadi sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Penyaluran BLT DD juga dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat lain nya.

Penerima BLT dari Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error). Mengalami kehilangan mata pencaharian. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.

Sebelumnya diadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD dilaksanakan Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023, Tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024. BLT DD wajib dialokasikan paling tinggi 25%.

Semoga Bantuan Langsung Tunai yang diberikan dapat bermanfaat bagi KPM dan dapat mengurangi jumlah kemiskinan ekstrem di Desa, selain BLT DD dalam memyejahterakan masyarakat, kami selaku Kades Tungkulrejo juga sejahterakan warga lewat RTLH, Bansos, Ketahanan pangan juga infrastruktur penunjang peningkatan perekonomian masyarakat desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, semoga 6 program prioritas melalui SIPD dapat terealisasi sehingga kesejahteraan warga masyarakat meningkat dalam ekonomi kerakyatan, ” Pungkas Sriyono.(lina/Adv)