Pemdes Kersoharjo Manfaatkan Tambahan Alokasi DD TA 2023 Untuk pembanguan TPT Tingkatkan Perekonomian Warga
Ngawi, Indonesia -jaya.com -Pemerintah Desa Kersoharjo manfaatkan Tambahan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan TPT (Talud Penahan Tanah) Dusun Galoh RT 002 RW 001
Rp 81.800.000 (Delapan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan volume 45 meter dengan
Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Samidi (Kepala Dusun Galoh) Anggaran dari Alokasi Tambahan dana Desa Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan pelaksanaan 2 minggu dari tanggal 10-24 November 2023
Kepala Desa Kersoharjo Edi Mulyono didampingi Sekretaris desa Sigit Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.”
Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Selanjutnya, Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Di Desa Kersoharjo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi tambahan Alokasi Dana Desa dialokasikan untuk pembangunan TPT (Talud Penahan Tanah)
Talud memiliki fungsi penting yaitu untuk menahan tanah yang terletak di belakangnya, melindungi kondisi tanah di depannya, dan mencegah timbulnya bahaya longsor.
Dana Tahun 2023 sebelum ada tambahan kita alokasikan untuk BLT DD sebesar 10%, Ketahanan Pangan sebesar 20%, dan untuk 2 RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Masing-masing sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan 1 RTLH dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman sebesar Rp. 17.500.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) semoga dengan Alokasi DD ini bisa bermanfaat untuk Kesejahteraan masyarakat Desa, ” pungkasnya.(Lina/Adv)