Paripurna DPRD Ngawi Setujui PAPBD 2025 dan Dorong Pendidikan Karakter Lewat Ranperda Baru

Ngawi, Indonesia-jaya.com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi pada Jumat (25/7/2025) menjadi momentum penting bagi pembangunan daerah. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan secara resmi, yaitu Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Ketua DPRD Dr. H. Yuwono Kartiko, SE, Msi (King) bersama Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono ,ST,MH menekankan pentingnya penguatan regulasi berbasis kebutuhan masyarakat. Selain dua Ranperda yang telah disahkan, Bapemperda juga melaporkan adanya tiga Ranperda inisiatif lainnya yang tengah difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, salah satunya adalah Ranperda tentang Pendidikan Karakter.
Ketua DPRD Yuwono Kartiko didampingi Gunadi Ash Cidiq, dari Bapemperda, menyoroti urgensi pembangunan karakter generasi muda di tengah perubahan zaman. “Kami ingin memastikan bahwa pendidikan karakter menjadi prioritas dalam pembangunan manusia di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Bupati Ony menyampaikan apresiasinya atas sinergi DPRD dan Pemkab dalam menyusun kebijakan yang inklusif. Ia menyebut, perubahan APBD yang disepakati akan digunakan secara maksimal untuk memperkuat pelayanan publik serta mendukung agenda-agenda strategis daerah.
Dengan sinergi yang terus terjaga antara DPRD dan Pemkab, diharapkan proses legislasi dan pembangunan daerah akan semakin efisien, partisipatif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(Lina/ADV)






