Noviano Suyide Ketua KPU Adakan Rapat Pleno Penetapan paslon Bupati dan Wabup Terpilih Magetan Tahun 2024 yang Sah

Magetan, ,Indonesia-jaya.com–Noviano Suyide Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Bersama Anggota Adakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten magetan tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 01 yaitu Dra. Hj. Nanik Endang R. M.Pd dan Suyatni Prasmoro,SH,MH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Grand Wijaya, Desa Sarangan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jumat (25/04/2025 ) Pukul 13.00 Wib.
Rapat Pleno Terbuka Dihadiri Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Nanik Karsini, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim Nur Salam, KPU Magetan , Bawaslu Magetan , serta institusi pendukung lainnya seperti Pemkab, Polri, TNI, Kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat.
Pelaksanaan Pilkada yang berlangsung aman, damai, dan rukun mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Magetan, pembangunan yang kita hadapi bersama dengan pendekatan kebersamaan dan kegotongroyongan,”
Pj. Bupati Magetan Nizhamul dalam sambutannya menyampaikan, kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Kabupaten Magetan dapat menjadi motifasi untuk bekerja lebih keras dan lebih baik dalam melayani masyarakat.
Noviano Suyide Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan menambahkan, ” “Saya berharap visi dan misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dapat segera mewujudkan Magetan yang lebih maju dan lebih baik”terangnya.
Dengan telah ditetapkannya Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada hari ini berakhir sudah seluruh kegiatan Pilkada Magetan.
Saya mengapresiasi atas suksesnya tahapan Pilkada, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS.

Selanjutnya terima kasih kepada Forkopimda, jajaran KPU di tingkat kecamatan, desa, TPS, serta seluruh pihak yang telah turut menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Kami dari KPU Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada masyarakat Magetan atas partisipasi aktif mereka dalam Kelancaran Pilkada Magetan 2024 .
Penetapan Bupati Magetan memiliki manfaat yang signifikan, terutama dalam hal memastikan kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan adanya bupati yang sah, Kabupaten Magetan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih efektif dan terarah.
Berikut adalah beberapa manfaat utama penetapan Bupati Magetan:
1.Penyelenggaraan Pemerintahan yang Efektif:
Bupati yang sah memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan di Kabupaten Magetan, mulai dari penentuan kebijakan hingga pelaksanaan
2.Program pembangunan.
Peningkatan Pembangunan Daerah:
Dengan adanya kepemimpinan yang jelas, bupati dapat menggerakkan berbagai sektor pembangunan seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3.Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:
Pembangunan yang berkelanjutan dan terarah akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan pendapatan, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.
4.Stabilitas Politik dan Hukum:
Penetapan bupati yang sah akan menciptakan stabilitas politik dan hukum di Kabupaten Magetan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.” Pungkas Noviano Suyide Ketua KPU Magetan.(Lina/Adv)