KPU Magetan Sosialisasikan Pencalonan Cabup dan Cawabup Magetan Periode 2024-2029 selama 3 hari

Magetan.Indonesia-jaya.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan yang diketuai Noviano Suyide Melaksanakan pencalonan Bupati dan wakil Bupati Magetan berdasarkan keputusan KPU Magetan nomor 1440 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah parpol untuk mengajukan pasangan calon pada Pilbup dan Pilwabup pada selasa (27/8/2024) sampai dengan rabu ( 28/8/2024) pukul 08.00 – 16.00 Wib dan Kamis (29/8/2024) pukul 08.00 wib smapai pukul 23.59 wib.
Bertempat di Kantor KPU Magetan Jl Karya Dharma No. 70, Jawar, Ringin agung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan
Paling rendah berpendidikan SMA berusia 25 tahun untuk calon Bupati dan wakil bupati, berhenti dari jabatannya Bupati dan wakil sejak ditetapkan sebagai calon, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, TNI, POLRI, ASN, Kepala Desa, BUMN dan BUMD.
Parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu kabupaten Magetan mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Kepada KPU Magetan, dan menunjukan admin Silon dari Petugas penghubung disertai surat penunjukan .

Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan Formulir MODEL PERMOHONAN. SILON. PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Parpol peserta pemilu atau gabungan parpol dilampiri surat penunjukan petugas penghubung
Paslon dapat mengunduh format formulir MODEL PERMOHONAN. SILON. PARPOL. KWK melalui link http://s.id/FORM AKS SILON MGT
KPU juga membuka layanan help desk melalui email subbagteknis.magetan@gmail.com dan nomor 081545337463 atau dengan datang langsung ke kantor KPU jalan Karya Dharma N0.70 , Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan , Jawa Timur.
Semoga pasangan calon Bupati Dan wakil bupati Magetan dapat mendaftarkan diri untuk bersaing secara demokratis sehingga terpilih pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat Magetan
Tujuan Pilkada serentak tahun 2024 adalah untuk mengsingkronisasi program pemerintah pusat dan daerah sehingga terciptanya hidup damai dan saling menghargai di atas perbedaan yang ada.” Pungkas ketua KPU Noviano suyide. (Lina/Adv)






