Ketua KPU Magetan Noviano Suyide tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Hasil Rapat Pleno Terbuka
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Hasil Rapat Pleno TerbukaMagetan,indonesia-jaya.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Berdasarkan Hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih kabupaten Magetan Pada pemilihan serentak tahun 2024, di hotel grand Wijaya.Sarangan, jumat (25/4/2025) pukul 13.00 Wib.
Pasangan calon nomor 1 yaitu Hj. Nanik Endang Rusminiarti, MPd dan Suyatni Priasmoro, SH, MH sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Terpilih pemilihan serentak tahun 2024 untuk periode 2025-2030.
Ketua KPU Magetan Novianto Suyide mengatakan penetapan dilakukan usai terbitnya surat resmi dari KPU RI.
“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih berdasar surat dinas no.757 yang sudah kami terima Rabu kemarin dari KPU RI.
Selanjutnya sesuai peraturan penetapan oleh KPU Magetan harus dilakuan maksimal 3 hari pasca surat keputusan terbit.
Noviano Suyide Ketua KPU Magetan menambahkan, ” Tak hanya itu KPU Magetan masih harus menyampaikan kepada DPRD hasil penetapan pasangan calon terpilih setelah penetapan Sesuai mekanisme PKPU no. 18 sehari pasca penetapan kami wajib menyampaikan hasilnya ke DPRD.
Selanjutnya penyampaikan pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. Beliau mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berjalan lancar dan berharap agar seluruh pihak bisa menjaga kedamaian serta menghormati hasil yang telah ditetapkan.
Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini menjadi momen penting dalam rangka melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil Rapat Pleno Terbuka yang transparan dan terbuka ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pemimpin yang amanah dan bekerja untuk kepentingan bersama.” Pungkas Noviano Suyide Ketua KPU Magetan.(Lina/Adv)