Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM Kirim 3 Calon PJ Bupati Magetan Ke Kemendagri
Magetan, indonesia-Jaya.com-Bupati Magetan Dr. Drs. H Suprawoto, SH, Msi melepas jabatan 23/9/2023 diusia ke 67 Tahun , Bupati Magetan kelahiran 3 Februari 1956 ini menjabat selama 1 periode menjabat yaitu 5 tahun menjabat dari tahun 2018-2023.
Namun karena ada aturan baru merujuk pada UU Nomor 10/2016 pasal 201 ayat (5) yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Sehingga masa jabatan berakhir pada tahun 2023 ini.
Bupati Magetan Dr, Drs.Suprawoto,SH, Msi akan melepas jabatannya pada 24 September 2023 mendatang yang selanjutnya pejabat bupati akan dipimpin Penjabat (Pj)
Penjabat (Pj.) bertugas
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Siapa yang bakal menggantikan Suprawoto, ada tiga nama calon PJ Bupati yang diusulkan ke Kemendagri.
Ketua DPRD Magetan H.Sujatno, SE, MM ketika dikonfirmasi membenarkan susuai keputusan dalam rapat paripurna intern DPRD Magetan, seluruh anggota dewan sepakat mengusulkan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dua diantaranya, dari luar Magetan, dan satu pejabat lokal yaitu Sekda Magetan Ir. Hergunadi.” Hari ini kita telah mengirim 3 nama ke kemendagri sebagai hasil keputusan dalam paripurna intern DPRD,” ungkap Sujatno, SE, MM , Selasa (8/8/2023)
Dijelaskan kedua pejabat luar Magetan yang diusulkan DPRD Magetan kepada Kemendagri adalah Sekretaris daerah (Sekda) Ngawi Mokhammad Sodiq Triwidiyanto, Msi serta Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Agus Kuncoro.
Menurut Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM, ketiga nama calon Pj Bupati Magetan tersebut langsung dikirimkan ke Kemendagri, karena paling lambat Rabu (9/8). ” Ini segera kita kirim ke Kemendagri usulan dari DPRD Magetan, karena paling lambat tanggal sembilan Agustus 2023 ini, ” ungkap Sujatno, SE, MM. (Lina)