Kades Padas Gelar Penyuluhan Hukum untuk Remaja, Gandeng Polres Ngawi sebagai Narasumber

Kades Padas Gelar Penyuluhan Hukum untuk Remaja, Gandeng Polres Ngawi sebagai Narasumber

Ngawi, indonesia-jaya.com-13 September 2025 – Pemerintah Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Remaja, Sabtu (13/9). Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Kepala Desa Padas, Wakit Novianto, bersama Sekretaris Desa, Hanggoro Febri Koncoro, serta Kaur Keuangan, Nur Cholisna, dan menghadirkan narasumber dari jajaran Polres Ngawi.

Bertempat di Balai Desa Padas, kegiatan ini diikuti oleh puluhan remaja dari berbagai dusun di wilayah desa Padas. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para remaja, agar mereka memahami batasan-batasan hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menjauhkan mereka dari berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap mengincar kalangan muda.

Dalam sambutannya, Kades Padas, Wakit Novianto, menyampaikan pentingnya edukasi hukum sebagai bagian dari upaya preventif terhadap kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.

“Kami ingin generasi muda Desa Padas memiliki pemahaman hukum yang baik sejak dini. Dengan begitu, mereka tidak hanya terhindar dari tindakan melanggar hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Wakit Novianto.

Wakit Novianto Kepala Desa Padas Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi

Sementara itu, narasumber dari Polres Ngawi yang hadir dalam kegiatan ini memberikan pemaparan terkait berbagai topik hukum yang relevan dengan kehidupan remaja. Di antaranya, hukum tentang perlindungan anak, UU ITE dan bahayanya ujaran kebencian serta hoaks di media sosial, hingga konsekuensi hukum dari tindakan seperti perundungan (bullying), tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan ini berlangsung interaktif. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kasus-kasus nyata yang pernah mereka lihat atau alami di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Beberapa peserta juga mengaku baru mengetahui bahwa beberapa tindakan yang selama ini dianggap sepele ternyata memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Sekdes Padas, Hanggoro Febri Koncoro, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan dan dikembangkan dengan materi serta pendekatan yang lebih luas ke depannya.

> “Kami berencana menjadikan penyuluhan hukum ini sebagai program rutin, tidak hanya untuk remaja tapi juga untuk warga desa secara umum. Harapannya, Desa Padas bisa menjadi desa sadar hukum,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat keikutsertaan kepada para peserta. Kaur Keuangan, Nur Cholisna, turut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, terutama Polres Ngawi atas kesediaannya menjadi narasumber yang sangat bermanfaat bagi generasi muda desa Padas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para remaja Desa Padas semakin sadar hukum dan mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta taat aturan demi masa depan yang lebih baik.(Lina/Adv)