Inovasi Lingkungan: Kades Sirigan Budiyono, SE Luncurkan Program Rubuha untuk Kendalikan Hama Tikus Secara Alami

Inovasi Lingkungan: Kades Sirigan Budiyono, SE Luncurkan Program Rubuha untuk Kendalikan Hama Tikus Secara Alami

Ngawi,indonesia-jaya.com-1 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan, Kepala Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Budiyono, meluncurkan program pengadaan Rubuha atau Rumah Burung Hantu sebagai solusi pengendalian hama tikus secara alami dan ramah lingkungan.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang desa untuk mendukung pertanian berkelanjutan. Menurut Budiyono, kehadiran burung hantu, khususnya jenis Tyto alba (serak jawa), terbukti sangat efektif dalam menekan populasi tikus sawah yang selama ini menjadi salah satu momok terbesar bagi para petani.

“Kita ingin memberikan solusi yang tidak hanya efektif, tapi juga aman bagi lingkungan. Dengan adanya Rubuha ini, kami harap populasi tikus bisa dikendalikan tanpa harus menggunakan racun kimia yang berisiko bagi manusia dan hewan lain,” ungkap Budiyono saat ditemui di Balai Desa Sirigan, Selasa (1/10/2025)

Budiyono, SE Kepala Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi

Pengadaan Rubuha ini didanai melalui anggaran dana desa tahun 2025, dengan tahap awal pembangunan sebanyak 20 unit rumah burung hantu yang tersebar di beberapa titik lahan pertanian warga. Rumah-rumah tersebut dibuat dari bahan kayu dan bambu, dirancang agar tahan terhadap cuaca serta mudah diakses oleh burung hantu liar yang mulai langka di beberapa wilayah.

Respons Petani Positif

Program ini disambut positif oleh warga, khususnya para petani yang selama ini merasa terbebani oleh kerusakan tanaman akibat serangan tikus. Sutarno, salah satu petani padi di Dusun Ngasinan, mengaku senang dengan inisiatif tersebut.

> “Biasanya kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk beli racun tikus setiap musim tanam. Dengan adanya burung hantu ini, semoga bisa lebih hemat dan hasil panen juga meningkat,” kata Sutarno.

Edukasi dan Pelestarian Alam

Selain membangun Rubuha, Pemerintah Desa Sirigan juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi serta komunitas pecinta burung untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Pelatihan diberikan mengenai cara memelihara keberadaan burung hantu, menjaga habitatnya, serta tidak melakukan perburuan terhadap burung pemangsa alami tersebut.

Burung hantu diketahui mampu memangsa 5 hingga 10 ekor tikus setiap malam. Hal ini menjadikan mereka sebagai predator alami yang sangat potensial dalam pengendalian hama secara ekologis.

“Kalau program ini berhasil dan populasi burung hantu bisa stabil, kami akan tambah lagi Rubuha di tahun depan. Ini investasi jangka panjang untuk pertanian desa,” tambah Budiyono.

Rubuha (Rumah Burung Hantu)

Menjadi Contoh Bagi Desa Lain

Inisiatif Desa Sirigan ini dinilai sebagai langkah maju yang bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Ngawi, bahkan secara nasional. Dengan pendekatan yang menggabungkan kearifan lokal dan ilmu ekologi modern, program Rubuha diharapkan menjadi bagian dari gerakan pertanian hijau yang lebih luas di Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pertanian menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif tersebut dan akan menyiapkan pendampingan teknis serta monitoring berkala untuk mengukur efektivitas program ini dalam beberapa musim tanam ke depan.

Dengan semangat gotong royong dan kesadaran ekologis yang terus tumbuh, Desa Sirigan menunjukkan bahwa pembangunan pertanian tidak harus merusak lingkungan, melainkan bisa berjalan selaras dengan pelestarian alam.(Lina/Adv)