Drs Suwata, Msi Kepala Dikpora Magetan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Serta Review SP dan SOP
Magetan, Indonesia-jaya.com-Kepala dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan Drs Suwata, Msi Mengadakan Dikpora Magetan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Serta Review SP dan SOP
kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai macam unsur seperti Dikpora, Dispendukcapil, Dinsos, Dewan Pendidikan,Media, LSM, tenaga pendidik universitas, forum kepala sekolah, forum orang tua murid, komite sekolah dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
“Tujuan forum ini untuk meningkatkan pelayanan pendidikan kepada publik. Kita harus memberikan keyakinan waktu, biaya serta kecepatan pelayanan kepada publik,” ujarnya
Penyusunan standart pelayanan ini meliputi 14 komponen sebagaimana diatur dalam UU no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Diantaranya.
Produk, persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian,tarif, penanganan pengaduan, dasar hukum,sarana dan prasarana , kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, evaluasi kinerja pelaksana.
dalam kegiatan kali ini tercatat ada materi tambahan standar pelayanan yang didiskusikan bersama. Pertama, surat keterangan pengganti ijazah untuk sekolah yang sudah tutup.
Kedua, legalisasi tentang ijazah. Ketiga, layanan pindah sekolah dari luar provinsi atau dalam provinsi DKI. Keempat, layanan bagi melayani orang-orang yang pindah dari luar negeri atau internasional ke dalam negeri. Kelima pengajuan penerbitan sertifikat Program Induksi Guru Pemula (PIGP).
Ia berharap, dengan adanya forum ini dapat membuat pelayanan pendidikan menjadi lebih berkualitas serta memberi kepastian layanan kepada masyarakat.
“Saya imbau masyarakat yang mempunyai keluhan tentang pelayanan publik, bisa segera menghubungi kontak pengaduan kami di website atau sosial media kami.
Drs Suwata, Msi Kepala Dikpora Magetan menambahkan, dalam memberikan pelayanan maksimal, pihaknya juga sedang melakukan digitalisasi layanan masyarakat dengan membuat Cepat Respon Masyarakat (CRM).
“Nantinya masyarakat bisa menyampaikan informasi pengaduan yang kemudian kami selesaikan,” Pungkas Kepala Dikpora Magetan Drs Suwata, Msi. (Lina/Adv)