DPRD dan Bupati Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Madiun, indonesia-jaya. Com– Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun pada Jumat (5/9/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Mujono, M.Si, serta dihadiri oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., dan Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi. Selain itu, hadir pula seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. Mujono, M.Si. menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan KUA-PPAS. Ia menekankan pentingnya keselarasan visi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan arah pembangunan daerah.
> “Proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah melalui berbagai tahapan, diskusi yang konstruktif, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Hari ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran yang pro-rakyat dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Madiun,” ujar Mujono.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., dalam pidatonya menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD serta memperhatikan tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihadapi daerah.
> “Tahun 2026 akan menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong inovasi di berbagai sektor. Kami harap DPRD terus menjadi mitra strategis dalam mengawal implementasi program-program prioritas yang telah disepakati bersama,” tutur Bupati.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, juga menambahkan bahwa penetapan KUA-PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.
> “Sinergi yang telah dibangun antara eksekutif dan legislatif merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan ini,” ungkap Wakil Bupati.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian pendapat fraksi dan sambutan pimpinan daerah, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Madiun selangkah lebih maju dalam menyiapkan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Lina/Adv)