Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Syamsul Hadi Kades Keraskulon Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Ngawi,indonesia-jaya.com-2 Juni 2025 lalu, Pemerintah Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, menunjukkan langkah progresif dalam pembangunan ekonomi desa dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Keraskulon, pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.
Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Serbaguna Desa Keraskulon ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, mulai dari tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda dan perempuan. Hadir langsung memimpin kegiatan, Kepala Desa Keraskulon, Syamsul Hadi, serta Kasi Kesejahteraan, Wahyu Endra Permana, yang turut menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan agenda strategis ini.
Musdesus ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong terbentuknya koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Ini adalah bentuk nyata penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan di tingkat desa,“ ujar Kepala Desa Keraskulon, Syamsul Hadi, dalam pernyataannya kepada media pada Senin (2/6/2025) lalu

Kegiatan utama dalam Musdesus meliputi pembahasan struktur organisasi koperasi, pemilihan pengurus dan pengawas, identifikasi bidang usaha potensial, serta perumusan rencana kerja jangka pendek dan menengah. Diskusi berjalan secara terbuka dan partisipatif, mencerminkan semangat demokrasi desa yang selama ini menjadi kekuatan sosial masyarakat Keraskulon.
> “Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan serta gotong royong,” tambah Syamsul.
Kepala Desa Syamsul Hadi juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kemandirian, keberdayaan, dan persatuan masyarakat desa.
> “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong. Koperasi ini harus menjadi milik bersama, dikelola dengan prinsip partisipatif dan demokratis,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keputusan tertinggi dalam koperasi adalah musyawarah. Prinsip ini akan menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan koperasi ke depan.
> “Keputusan tertinggi dalam Koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi, agar koperasi berjalan secara adil, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Syamsul.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa, Wahyu Endra Permana, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini akan menjadi pintu masuk bagi berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan UMKM, pengembangan pertanian terpadu, hingga akses pembiayaan bagi usaha kecil.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Keraskulon berharap akan tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal.
Langkah ini sejalan dengan semangat pembangunan desa yang tidak hanya bertumpu pada bantuan dari luar, tetapi juga mengandalkan kekuatan dari dalam — yaitu kreativitas, kebersamaan, dan semangat gotong royong warga desa itu sendiri.(Lina/Adv)