Dinas Perumahan Magetan Tangani 304 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Tahun Anggaran 2025

Dinas Perumahan Magetan Tangani 304 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Tahun Anggaran 2025

Magetan , indonesia-jaya.com– Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu.

 

Kepala Dinas DPRKP Magetan, Sudiro, ST, MT, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, pihaknya telah berhasil menyelesaikan penanganan terhadap ratusan rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Magetan.

 

“Melalui kegiatan reguler tahun anggaran 2025, kami telah menyasar sebanyak 141 penerima bantuan RTLH. Kemudian, dalam kegiatan perubahan penjabaran anggaran, ada tambahan 115 penerima bantuan lagi yang telah kami tangani. Artinya, hingga saat ini kami telah menyelesaikan total 256 unit rumah tidak layak huni,” ungkap Sudiro.

 

Lebih lanjut, Sudiro menambahkan bahwa program RTLH ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga sebagai upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro, ST, MT

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Magetan, Teguh Adi Wiyono, menambahkan bahwa hingga akhir tahun 2025, DPRKP masih akan melanjutkan penanganan RTLH melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dalam skema ini, direncanakan ada 48 penerima bantuan tambahan yang akan mendapatkan rehabilitasi rumah.

 

“Total keseluruhan penerima bantuan RTLH yang ditangani pada tahun anggaran 2025 ini mencapai 304 penerima bantuan, yang terdiri dari 141 unit pada kegiatan reguler, 115 unit dari perubahan penjabaran, dan 48 unit melalui PAK. Proses ini juga sudah termasuk tahap publikasi dan pelaporan yang akan selesai pada akhir tahun anggaran,” jelas Teguh.

 

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk perangkat desa dan masyarakat setempat, guna memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

 

Program penanganan RTLH ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, serta memperkuat ketahanan sosial di tingkat keluarga.

 

Pemerintah Kabupaten Magetan melalui DPRKP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan program ini, agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan.(Lina/Adv)