Bupati Magetan Tegaskan Komitmen Keamanan Program MBG, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Magetan, indonesia-jaya.com-17 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Magetan merespons cepat dugaan kasus keracunan yang terjadi di SDN Kediren 2, Kecamatan Lembeyan, dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, sekaligus mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam penanganan yang dinilai cepat dan tepat.
“Alhamdulillah, anak-anak kita yang sempat mengalami gejala sudah sehat dan dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar. Terima kasih kepada tenaga kesehatan, guru, dan relawan yang turut sigap membantu,” ujar Bupati Nanik dalam konferensi pers di Pendopo Surya Graha.
Bupati perempuan pertama di Magetan ini menegaskan bahwa Pemkab tetap berkomitmen menjalankan Program MBG dengan standar keamanan tertinggi. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir karena Pemkab telah melakukan berbagai upaya mitigasi dan pengawasan ketat melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG.
Langkah Nyata Pemerintah Daerah
Untuk memastikan program MBG berjalan aman dan berkualitas, Pemkab Magetan telah dan akan terus melaksanakan beberapa strategi:
1. Pengawasan Intensif dan Evaluasi Berkala
Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG dikerahkan melakukan monitoring rutin terhadap penyedia makanan di seluruh wilayah Magetan.
2. Standarisasi dan Sertifikasi Penyedia Pangan Gizi (SPPG)
Setiap SPPG wajib mengikuti SOP dan Juknis yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah melalui Dinkes dan DPMPTSP juga mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).
3. Peningkatan Kualitas SDM dan Fasilitas
Pelatihan penjamah makanan dilaksanakan secara daring dan luring, sementara hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menunjukkan kepatuhan lebih dari 80% SPPG terhadap standar sanitasi. Air, alat, dan bahan pangan yang digunakan juga telah lulus uji laboratorium.
4. Pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Layanan Kesehatan Siaga
Disdikpora turut berperan aktif memastikan keamanan makanan di sekolah, serta Pemkab telah menyiagakan fasilitas kesehatan dari tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit untuk respon cepat bila terjadi kejadian luar biasa.
5. Partisipasi Publik dan Jalur Pengaduan
Masyarakat diajak turut serta mengawasi jalannya program MBG. Pemkab membuka saluran pengaduan cepat tanggap melalui layanan PSC 119 Magetan (0351-8900119 / 0852-8900-0119) untuk melaporkan gejala atau dugaan keracunan makanan.
Bupati menambahkan, Program MBG merupakan bagian dari upaya strategis dalam mencetak Generasi Emas Indonesia 2045, sehingga harus didukung oleh semua elemen masyarakat.
“Jangan jadikan satu kejadian ini sebagai dasar untuk meragukan program. Justru kita evaluasi bersama, perkuat pengawasan, dan optimalkan manfaatnya,” pungkas Bupati.(Lina)






