Bupati Madiun Targetkan PAD 2026 Tembus Rp433 Miliar, Pemkab Gelar Sosialisasi Pajak PBB-P2

Madiun, indonesia-jaya. Com-Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Kamis (12/3/2026).

Acara ini dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, para camat, perwakilan Dinas Kesehatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan bahwa target PAD Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp433 miliar lebih. Angka tersebut meningkat sekitar 16,30 persen dibandingkan target PAD awal APBD tahun 2025 yang mencapai Rp372 miliar lebih.

Sementara itu, target pajak daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp180 miliar lebih atau naik 3,14 persen dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai Rp174 miliar lebih.

Menurut Bupati, peningkatan target tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya pemutakhiran data wajib pajak, penambahan objek pajak baru, serta semakin membaiknya iklim investasi di daerah. Hingga 5 Maret 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai 13,79 persen atau sekitar Rp24 miliar lebih dari target yang ditetapkan.

Bupati juga menegaskan pentingnya peran camat dan pemerintah desa dalam memonitor penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan agar wajib pajak dapat segera memenuhi kewajibannya sebelum batas waktu pembayaran pada 30 September 2026.

Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain kantor pos, QRIS, ATM dan mobile banking Bank Jatim, BUMDes yang bekerja sama dengan Bank Jatim, teller Bank Jatim, gerai Alfamart dan Indomaret, hingga platform Tokopedia.

“Sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa atau kelurahan, serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan proses pemungutan pajak yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah penghasil dan para camat terus aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak daerah.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun Bersahaja, yaitu bersih, sehat, dan sejahtera.(lina)