Bupati Kukuhkan ASN PPPK, Tegaskan Profesionalisme dan Etika Digital

Ngawi,indonesia-jaya.com– Sebanyak 1.107 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) resmi dikukuhkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Sekda Ngawi Drs. Moch Sodiq Tri Widianto, Msi di Pendopo Wedya Graha, Selasa (30/9/2025). Prosesi ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang kompeten.
Rinciannya, 373 merupakan ASN PPPK Tahap 2 dan 734 lainnya berasal dari formasi paruh waktu. Mereka akan bertugas di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati H. Ony Anwar Harsono, ST,MH didampingi Sekda Moch Sodiq Triwidianto,Msi menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya Pemkab untuk mengapresiasi pengabdian para tenaga honorer yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.
“Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tapi menjadi ASN bukan hanya soal status, melainkan tanggung jawab besar untuk terus melayani masyarakat dengan integritas,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga perilaku di dunia digital. Menurutnya, di era transparansi seperti sekarang, reputasi ASN bisa rusak hanya karena unggahan yang kurang bijak di media sosial.
“Kita tidak ingin ada ASN yang justru merusak kepercayaan publik hanya karena tidak berhati-hati bermedia sosial. Profesionalisme harus dibarengi dengan etika digital,” tegas Ony.
Dengan bergabungnya 1.107 ASN PPPK baru, Pemkab Ngawi optimistis dapat membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Lina)