Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi

Bermodus Badut Keliling, Pelaku Curanmor diamankan Polres Ngawi

Ngawi,indonesia-jaya.com– Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, yaitu menyaru sebagai badut keliling.

Pelaku berinisial S bin PS (alm), berusia 49 tahun, alamat Kec. Krandegan Kab. Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL yang diparkir di pinggir jalan area persawahan. Saat pemilik kendaraan mendengar suara motor dinyalakan, ia melihat pelaku membawa kabur motor tersebut. Pemilik dan warga sekitar segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Padas Polres Ngawi.

“Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL yang diparkir di pinggir jalan area persawahan. Aksinya ketahuan dan diamankan ke kantor polisi,” terang Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku yang berprofesi sebagai badut keliling, setelah selesai bekerja, berganti pakaian dan melakukan aksinya dengan target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap, selanjutnya bila situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Pelaku pernah ditahan di Sragen, dan untuk wilayah Ngawi, aksinya dilakukan di Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe,” lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R.

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan warna, satu mesin motor Honda Supra dan helm serta dokumen kendaraan.

“Kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ditambah 1/3,” terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. saat dikonfirmasi media pada Rabu (29/1/2025)

Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir guna menghindari kejadian serupa. (Lina)