Bambang Suryo, S, SE, MM Kades Karanggupito Bersama Perangkat Desa Bagikan BLT DD Tingkatkan Kesejahteraan Warganya. 

Bambang Suryo, S, SE, MM Kades Karanggupito Bersama Perangkat Desa Bagikan BLT DD Tingkatkan Kesejahteraan Warganya.

Ngawi, Indonesia -jaya.com-Pemerintah Desa Karanggupito yang dikepalai Bambang Suryo, S, SE, MM Bersama Sekretaris Desa Sri Wahyuni dan seluruh perangkat Desa Karanggupito mengadakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Bulan 1, 2, dan 3 Triwulan 1 dengan Pagu Dana Anggaran Tahun Anggaran 2024 sebanyak 40 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan anggaran 40 KPM x Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) x 3 bulan sehingga total keseluruhan Rp. 36.000.000 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah)

Di Desa Karanggupito di Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi tahun 2024 telah terlaksana dengan lancar. Penyaluran ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi pada hari Rabu (26/3/2024)

Penyaluran BLT dipantau langsung oleh Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Kesos Kecamatan Kendal, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Hal ini untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar.

Penyaluran BLT Desa Tahap I ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.”Tegas Bambang Suryo Seputro, SE, MM Kepala Desa Karanggupito Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Total KPM yang menerima BLT DD di Desa Karanggupito adalah 40 KPM.

Penyaluran BLT DD dilakukan oleh pihak Bank Jatim dengan dihadiri oleh Kepala Desa Karanggupito Bambang Suryo, S, SE ,MM didampingi Sekretaris Desa Sri Wahyuni , Perangkat Desa, dan Pendamping Desa. Penyaluran berjalan lancar dan tertib.

40 KPM Warga Desa Karanggupito Menerima BLT DD Tahap 1

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Karanggupito Bambang Suryo, S, SE ,MM didampingi Sekretaris Desa Sri Wahyuni menyampaikan bahwa BLT DD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Ia juga berpesan agar para KPM dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. BLT secara langsung membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti membeli makanan, membayar tagihan, atau memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

Kriteria Penerima BLT DD Adalah Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan DTKS, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian,

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat

Semoga Dengan Bantuan BLT DD ini, Keluarga Penerima Manfaat Bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan pokok sehari-hari, dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya, apalagi para lansia, janda dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan dapat menopang kebutuhan hidup dari BLT DD ini, sehingga arus perekonomian desa lebih meningkat , ” Harap Kades Karanggupito Bambang Suryo, S, SE MM.(lina/Adv)