Anggota Babinsa Koramil Ngawi dan Dinas Pertanian Sosialisasikan Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Listrik di Lahan Persawahan
Ngawi, Indonesia-jaya. Com– Anggota Babinsa dari Koramil Ngawi bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, sebagai bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat petani tentang penggunaan alat yang tidak ramah lingkungan. Rabu (26/06/2024).
Babinsa Serda Hartono ,yang hadir sebagai perwakilan Koramil Ngawi, menjelaskan pentingnya larangan tersebut untuk melindungi lingkungan pertanian dari potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh jebakan tikus berbasis listrik. “Kami mengajak seluruh petani di area persawahan Desa Grudo untuk menghindari penggunaan alat ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menggarisbawahi upaya kolaboratif antara TNI dan PPL dalam mendukung prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan. “Kami berharap masyarakat dapat mengadopsi praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan serta mematuhi regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, petugas PPL turut memberikan informasi mengenai alternatif metode pengendalian hama tikus yang lebih aman dan efektif bagi lingkungan. Melalui dialog interaktif, peserta sosialisasi diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pertanian semakin meningkat, serta terciptanya kondisi yang lebih harmonis antara manusia dan alam di wilayah Kabupaten Ngawi. (Lina)