Polres Ngawi Sita 96 Liter Arak Jowo dalam Razia Miras Ilegal

Polres Ngawi Sita 96 Liter Arak Jowo dalam Razia Miras Ilegal

Ngawi — Satresnarkoba Polres Ngawi bersama Satpol PP mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam razia yang dilaksanakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 64 botol arak jowo dengan total volume mencapai 96 liter.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik pria berinisial DA (31), yang berada di Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 64 botol arak jowo, masing-masing berisi 1,5 liter. Miras tersebut diduga diperjualbelikan dan diedarkan tanpa dilengkapi izin.

 

Razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, baik tradisional maupun pabrikan, sebagaimana tindak lanjut arahan dalam zoom meeting bersama Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2026 lalu.

 

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta Polres Ngawi untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring).

 

Kapolres Ngawi AKBP Moh. Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Luthfi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (6/11/2026)

 

Polres Ngawi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.