DLH Ngawi Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah, Dorong Gaya Hidup Sadar Sampah

 

NGAWI, MEDIA INDONESIA JAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi terus memperkuat sinergi pengelolaan sampah guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi masyarakat, pemilahan sampah, serta optimalisasi fasilitas pengolahan sampah.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Dodi Aprilasetia, S.Hut., M.Si., didampingi Kepala Bidang PSBLB3, Anik Krisnawati, S.T., M.Ling., mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah secara bersama-sama.

 

Melalui materi Sinergi Pengelolaan Sampah Kabupaten Ngawi, DLH mengajak masyarakat mengubah pola pikir bahwa sampah bukan sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi dapat dikurangi, dipilah, digunakan kembali, dan diolah agar memiliki manfaat.

 

Pengelolaan sampah tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Kabupaten Ngawi Nomor 13 Tahun 2012, Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, serta Perbup Ngawi Nomor 26 Tahun 2018.

 

Selain itu, Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 800.2.4.2/3461/404.310/2025 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah menjadi salah satu upaya mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

 

Gerakan tersebut mengajak masyarakat membatasi penggunaan plastik sekali pakai, berbelanja tanpa kemasan yang tidak diperlukan, memilah sampah di rumah dan kantor, menghabiskan makanan, serta mengomposkan sisa makanan yang memungkinkan untuk diolah.

 

Kepala Bidang PSBLB3, Anik Krisnawati, S.T., M.Ling DLH Ngawi juga menyoroti sejumlah tantangan pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), masih adanya titik pembuangan sampah liar, hingga perlunya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank sampah.

 

Sampah yang dibuang tanpa pemilahan dapat menyulitkan proses daur ulang, menimbulkan bau tidak sedap, serta menambah beban pengangkutan dan kapasitas TPA. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lahan kosong dan saluran air.

 

Pemilahan sampah sejak dari sumbernya menjadi langkah penting untuk mempermudah pengolahan. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam berpotensi dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.

 

Optimalisasi TPS3R dan bank sampah juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui pengelolaan yang tepat, material yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat memiliki nilai jual sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.

 

Keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan pemerintah desa, sekolah, perkantoran, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan serta ketersediaan sarana pengolahan menjadi faktor penting untuk membangun kebiasaan memilah sampah.

 

Kepala DLH Kabupaten Ngawi, Dodi Aprilasetia,SHut,Msi bersama Kepala Bidang PSBLB3, Anik Krisnawati, S.T., M.Ling terus mendorong penguatan sinergi agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan lingkungan.

 

Melalui Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah, Kabupaten Ngawi diharapkan semakin mampu mengurangi timbulan sampah, menekan pembuangan liar, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Lina/Adv)