Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu

Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu

NGAWI – Polsek Kendal, Polres Ngawi, bersama warga bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran rumpun bambu atau bambrongan di tepi area persawahan Dusun Sondriyan RT 01/RW 01, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Kebakaran tersebut terjadi di rumpun bambu yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga Dusun Cepet, Desa Kendal. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas agar api tidak merembet dan membahayakan rumah warga di sekitarnya.

 

Mendapatkan informasi kejadian, anggota Polsek Kendal bersama masyarakat setempat segera melakukan upaya pemadaman. Petugas dan warga membuat ilaran atau sekat bakar untuk membatasi penyebaran api serta memanfaatkan air sungai yang berada di dekat lokasi untuk membantu proses pemadaman.

 

Berkat kesigapan petugas bersama warga, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas dan masyarakat masih bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

 

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Petugas tetap melakukan pemantauan guna memastikan situasi benar-benar aman.

 

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono, S.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area rerumputan kering, rumpun bambu, lahan kosong, dan kawasan yang berdekatan dengan permukiman.

 

“Apabila mengetahui adanya titik api atau potensi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling peduli, menjaga lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap upaya penanganan kebakaran,” demikian imbauan Kapolsek Kendal.

 

Polres Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sebagai langkah bersama dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

“Segera laporkan kejadian apapun yang mengganggu kamtibmas melalui call center 110,” tambahnya.

 

Polres Ngawi- Polisi bersama masyarakat. Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.