Polisi dan Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tangani ODGJ yang Resahkan Warga di Cangakan
Polisi dan Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tangani ODGJ yang Resahkan Warga di Cangakan
Ngawi — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, anggota Polsubsektor Kasreman bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Penanganan tersebut bertempat di lapangan Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
Petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah berhasil ditangani, yang bersangkutan kemudian diserahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman sekaligus kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani ODGJ. Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, yang bersangkutan kami serahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Iptu Taufik.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau berpotensi membahayakan. Warga dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai prosedur.
“Penanganan ODGJ sudah dilakukan pada Jumat (2/10) kemarin,” tutup Kapolsubsektor Kasreman, saat dikonfirmasi media, Senin (5/10/2026)

