Kecelakaan Kembali Terjadi di Depan Dinkes Jiwan, Dua Sepeda Motor Terlibat Tabrakan

Kecelakaan Kembali Terjadi di Depan Dinkes Jiwan, Dua Sepeda Motor Terlibat Tabrakan

MADIUN, indonesia-jaya.com– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis 17 September 2026. Pukul.12.00 Wib Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Solo, tepatnya di depan kantor Dinas Kesehatan yang beralamat di Jalan Raya Solo Nomor 32, Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan nomor polisi AG 9953 PA dan AE 6497 DK. Dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan setelah terlibat kecelakaan di kawasan jalan raya yang berada di depan kantor Dinas Kesehatan Jiwan.

Informasi di lapangan menyebutkan, akibat kecelakaan tersebut terdapat sejumlah korban yang mengalami luka. Korban yang berasal dari wilayah Karas Kecamatan Karas Kabupaten Magetan dilaporkan mengalami luka pada bagian tangan. Sementara korban lainnya yang berasal dari wilayah Pinggang mengalami keluhan sakit setelah kecelakaan.

Sedangkan korban yang berasal dari wilayah Grobogan mengalami luka pada bagian kepala. Meski mengalami luka, korban tersebut dilaporkan masih dalam kondisi sadar.

Korban dengan luka pada bagian kepala kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Jiwan. Luka pada kepala korban mendapatkan tindakan medis berupa jahitan.

Sementara kondisi kendaraan juga berbeda. Sepeda motor salah satu korban mengalami kerusakan cukup berat sehingga tidak dapat digunakan untuk berkendara. Bagian kendaraan disebut mengalami bengkok pada sejumlah komponen.

Sedangkan sepeda motor lainnya masih dapat digunakan untuk perjalanan meskipun sebelumnya terlibat dalam kecelakaan.

Setelah kejadian, kendaraan yang mengalami kerusakan kemudian diamankan dan ditempatkan di depan kantor Dinas Kesehatan Jiwan. Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas sekaligus memudahkan proses penanganan lebih lanjut.

Informasi mengenai kejadian tersebut juga diteruskan kepada pihak kepolisian. Wartawan Lina Latifa, S.Pd. dari Media Indonesia Jaya, bersama rekan Kurnia Adiwono dari Media Ramah Publik, turut menghubungi pihak kepolisian Polres Madiun Kota untuk menyampaikan informasi mengenai kecelakaan tersebut, dan petugas lantas Madiun Kota segera meluncur .

Selain menghubungi pihak kepolisian, masyarakat juga dapat menggunakan layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan respons kepolisian.

Petugas kepolisian selanjutnya diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian serta kendaraan yang terlibat untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kecelakaan.

Kecelakaan di jalur utama tersebut menjadi perhatian bagi para pengguna jalan. Pengendara diimbau untuk selalu menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan.

Masyarakat yang melihat maupun mengetahui kejadian kecelakaan juga diharapkan memberikan informasi kepada petugas agar proses penanganan korban dan pengaturan lalu lintas dapat dilakukan dengan cepat.

Dengan adanya penanganan dari kepolisian, tenaga medis, serta masyarakat di sekitar lokasi, korban yang mengalami luka dapat segera mendapatkan pertolongan dan kendaraan yang terlibat dapat diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.(lina)